PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkendara jarak jauh menyimpan risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan, salah satunya fenomena microsleep.
Kondisi tertidur singkat yang berlangsung kurang dari 30 detik ini sangat berbahaya karena bisa membuat pengemudi kehilangan fokus secara tiba-tiba sehingga memicu kecelakaan fatal.
Berdasarkan data pada 2024, sekitar 35 persen kecelakaan lalu lintas terkait dengan fenomena ini. Meskipun selama mudik 2026 angka kecelakaan tercatat turun sebesar 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya, kewaspadaan pengemudi tetap menjadi faktor utama untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Beberapa gejala microsleep yang perlu diwaspadai pengendara antara lain:
- Respons tubuh yang menurun terhadap rangsangan luar, seperti suara klakson atau getaran kendaraan.
- Kelopak mata terasa sangat berat dan sulit untuk tetap terbuka.
- Kehilangan kesadaran sejenak atau merasa “blank” beberapa detik.
- Frekuensi menguap dan berkedip meningkat drastis.
- Kepala tiba-tiba menunduk atau tubuh tersentak sendiri.
Penyebab microsleep umumnya adalah kurang tidur, kelelahan fisik maupun mental, serta kondisi perjalanan yang monoton.
Faktor lain yang dapat memperparah risiko termasuk konsumsi alkohol atau obat-obatan tertentu.
Untuk mencegah microsleep, pengemudi disarankan mengikuti beberapa langkah pencegahan berikut, yang telah dirangkum Radar Banten:
- Istirahat secara rutin: Berhentilah di rest area setiap 1–2 jam sekali. Tidur singkat 15–20 menit terbukti efektif memulihkan kesadaran.
- Mengatur konsumsi kafein: Kopi atau minuman berkafein dapat membantu menjaga kewaspadaan, namun efeknya baru terasa sekitar 30 menit setelah dikonsumsi.
- Tetap aktif: Lakukan aktivitas ringan, misalnya mengobrol dengan penumpang, agar otak tetap terjaga dan tidak jenuh.
Keselamatan selama perjalanan arus balik tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga kebugaran fisik pengemudi.
Berhenti sejenak untuk beristirahat jauh lebih berharga daripada memaksakan perjalanan dalam kondisi lelah yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.*
Editor : Krisna Widi Aria











