slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Fahmi by Fahmi
01-05-2026 07:53:11
in Berita Utama, Hukum
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Suasana persidangan perkara limbah PT Crown Steel di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut tidak ditempuh melalui pemidanaan, melainkan menggunakan mekanisme deferred prosecution agreement (DPA).

DPA merupakan instrumen hukum modern yang mulai diterapkan di Indonesia, yakni penyelesaian perkara pidana dengan menunda penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa, dengan syarat memenuhi kewajiban tertentu yang disepakati bersama jaksa penuntut umum (JPU). Mekanisme ini diatur dalam sistem peradilan pidana terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, hakim tunggal Hasanudin menekankan pentingnya pendekatan pemulihan dalam perkara lingkungan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arah pembaruan KUHAP yang mulai menempatkan pemulihan sebagai bagian utama dalam penyelesaian perkara.

“Kalau bisa zero penghukuman, fokus pada pemulihan,” ujar Hasanudin.

Sementara itu, ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup, Hasan Nurdin, yang dihadirkan JPU Purkon Rohiyat, mengungkapkan bahwa lahan di kawasan industri telah tercemar limbah berbahaya.

“Tanah sudah tercemar logam-logam dan limbah berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga :

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Berdasarkan hasil pemeriksaan di kawasan industri Cikande, terdapat sekitar 1.400 meter persegi area terdampak. Di lokasi tersebut masih ditemukan tumpukan limbah B3 dan non-B3, meski sebagian telah dipindahkan ke gudang.

Hasan menjelaskan, proses pemulihan membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Perusahaan diwajibkan menunjuk konsultan lingkungan serta berkoordinasi dengan KLH. Proses penunjukan konsultan diperkirakan memakan waktu satu hingga tiga bulan, sementara pemulihan berlangsung sekitar enam bulan dengan pengawasan serta laporan rutin.

“Kalau limbah padat relatif lebih mudah, dipilah lalu diangkut,” katanya.

Usai persidangan, JPU Purkon Rohiyat menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aktivitas produksi PT Crown Steel yang menghasilkan limbah seperti fly ash, bottom ash, refraktori bekas, hingga mill scale. Limbah tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan, melainkan ditumpuk dan dibuang di area terbuka.

“Sebagian limbah seperti steel slag bahkan digunakan untuk urugan di sekitar lokasi,” ujarnya, didampingi JPU lainnya, Engeline Kamea.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025 tanpa izin pengelolaan maupun persetujuan teknis dari pemerintah. Akibatnya, terjadi pencemaran tanah yang mengandung logam berat seperti arsenik, timbal, dan nikel.

“Atas perbuatannya, PT Crown Steel didakwa melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 serta melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin hingga menimbulkan pencemaran,” tegas Purkon.


Editor: Mastur Huda

Tags: DPA Kejari Serangkejari seranglimbah b3Pengadilan Negeri Serangpt crown steel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Next Post

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Related Posts

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan
Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Rp1,3 Miliar PT WPLI, Kejari Serang Tahan Kades Parakan

by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,...

Read moreDetails

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Next Post
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 17:48
PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

Jumat, 31 Juli 2026 17:38
Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Jumat, 31 Juli 2026 17:29
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22
Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 17:48
PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

Jumat, 31 Juli 2026 17:38
Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Musda Demokrat Banten V Digelar, Iti Octavia Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031

Jumat, 31 Juli 2026 17:29
Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II, Supriyadi Jadi Kepala Dinas Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 16:58
Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 16:26
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Madhali yang Viral Akibat Kelaparan

Jumat, 31 Juli 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, Kini Warga Serpong Mulai Krisis Air Bersih

by Syaiful Adha
Jumat, 31 Juli 2026 17:48

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dampak musim kemarau di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin meluas. Setelah sebelumnya melanda sejumlah wilayah di...

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

PT Mitra Sendang Kemakmuran Serahkan 11 Motor untuk Dukung Kegiatan KKM UNBAJA 2026

by Eko Fajar
Jumat, 31 Juli 2026 17:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran (MSK) turut mendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Universitas Banten Jaya (UNBAJA)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak