slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Fahmi by Fahmi
01-05-2026 07:53:11
in Berita Utama, Hukum
Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Suasana persidangan perkara limbah PT Crown Steel di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut tidak ditempuh melalui pemidanaan, melainkan menggunakan mekanisme deferred prosecution agreement (DPA).

DPA merupakan instrumen hukum modern yang mulai diterapkan di Indonesia, yakni penyelesaian perkara pidana dengan menunda penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa, dengan syarat memenuhi kewajiban tertentu yang disepakati bersama jaksa penuntut umum (JPU). Mekanisme ini diatur dalam sistem peradilan pidana terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Baca Juga :

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, hakim tunggal Hasanudin menekankan pentingnya pendekatan pemulihan dalam perkara lingkungan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arah pembaruan KUHAP yang mulai menempatkan pemulihan sebagai bagian utama dalam penyelesaian perkara.

“Kalau bisa zero penghukuman, fokus pada pemulihan,” ujar Hasanudin.

Sementara itu, ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup, Hasan Nurdin, yang dihadirkan JPU Purkon Rohiyat, mengungkapkan bahwa lahan di kawasan industri telah tercemar limbah berbahaya.

“Tanah sudah tercemar logam-logam dan limbah berbahaya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di kawasan industri Cikande, terdapat sekitar 1.400 meter persegi area terdampak. Di lokasi tersebut masih ditemukan tumpukan limbah B3 dan non-B3, meski sebagian telah dipindahkan ke gudang.

Hasan menjelaskan, proses pemulihan membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Perusahaan diwajibkan menunjuk konsultan lingkungan serta berkoordinasi dengan KLH. Proses penunjukan konsultan diperkirakan memakan waktu satu hingga tiga bulan, sementara pemulihan berlangsung sekitar enam bulan dengan pengawasan serta laporan rutin.

“Kalau limbah padat relatif lebih mudah, dipilah lalu diangkut,” katanya.

Usai persidangan, JPU Purkon Rohiyat menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aktivitas produksi PT Crown Steel yang menghasilkan limbah seperti fly ash, bottom ash, refraktori bekas, hingga mill scale. Limbah tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan, melainkan ditumpuk dan dibuang di area terbuka.

“Sebagian limbah seperti steel slag bahkan digunakan untuk urugan di sekitar lokasi,” ujarnya, didampingi JPU lainnya, Engeline Kamea.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025 tanpa izin pengelolaan maupun persetujuan teknis dari pemerintah. Akibatnya, terjadi pencemaran tanah yang mengandung logam berat seperti arsenik, timbal, dan nikel.

“Atas perbuatannya, PT Crown Steel didakwa melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 serta melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin hingga menimbulkan pencemaran,” tegas Purkon.


Editor: Mastur Huda

Tags: DPA Kejari Serangkejari seranglimbah b3Pengadilan Negeri Serangpt crown steel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rektor UIN Jakarta Perkuat Diplomasi Moderasi Beragama di Forum Internasional Wina Austria

Next Post

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Related Posts

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor
Hukum

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 08:52

Ilustrasi warga mengejar pencuri kambing di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Read moreDetails

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Next Post
Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Rayakan Hari Bumi 2026, Telkomsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Jaga Bumi Movement

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Warga dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Perintis Garuda di Pandeglang

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Senin, 15 Juni 2026 12:44
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Senin, 15 Juni 2026 12:35
Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Senin, 15 Juni 2026 12:06
Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Senin, 15 Juni 2026 12:00
Lomba Layanan Polisi 110

Lomba Layanan Polisi 110

Senin, 15 Juni 2026 11:54
Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Senin, 15 Juni 2026 11:43
Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Senin, 15 Juni 2026 12:44
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Senin, 15 Juni 2026 12:35
Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Senin, 15 Juni 2026 12:06
Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Senin, 15 Juni 2026 12:00
Lomba Layanan Polisi 110

Lomba Layanan Polisi 110

Senin, 15 Juni 2026 11:54
Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

Senin, 15 Juni 2026 11:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

Honda Banten Seleksi Teknisi AHASS Terbaik Wakili Banten ke Tingkat Nasional

by Eko Fajar
Senin, 15 Juni 2026 12:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten kembali menggelar Astra Honda Motor...

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

by Eko Fajar
Senin, 15 Juni 2026 12:35

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak