KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 225 teguran kepada pengendara pada hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Jumat, 6 Februari 2026. Petugas mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menyampaikan total 225 teguran tersebut terdiri atas 25 teguran tertulis dan 200 teguran lisan yang diberikan langsung di lapangan.
“Jadi, kami lebih mengedepankan teguran simpatik. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Zaeni.
Meski mengedepankan edukasi, Satlantas Polresta Tangerang tetap menjalankan penegakan hukum berbasis teknologi. Petugas mencatat 19 pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan rincian 18 pelanggaran terekam ETLE statis dan satu pelanggaran melalui ETLE mobile.
Selain itu, petugas juga mengirimkan 54 surat konfirmasi ETLE kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Pengawasan berbasis teknologi tetap berjalan ketat selama operasi,” kata Zaeni.
Zaeni menjelaskan petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasatmata di lapangan. Untuk kendaraan roda dua, petugas mencatat 20 pelanggaran penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, petugas menindak 15 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap satu unit kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum atau travel ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban transportasi publik agar lebih aman dan sesuai aturan.
“Secara keseluruhan, kami melakukan 16 penindakan melalui tilang manual untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa,” ungkapnya.
Zaeni menegaskan keterlibatan Satgas Preventif dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam Operasi Keselamatan Maung merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat di Kabupaten Tangerang tidak hanya tertib karena ada petugas, tetapi tertib karena sadar akan keselamatan,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi











