CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, tidak cukup hanya dilihat dari serapan anggaran semata, melainkan harus mampu menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan administratif tahunan, tetapi merupakan instrumen penting dalam evaluasi politik kebijakan pemerintah daerah.
“LKPJ bukan hanya laporan administrasi tahunan, tapi instrumen evaluasi politik kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan menguji apakah perencanaan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) benar-benar dijalankan secara konsisten serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Di sini DPRD menguji apakah perencanaan dalam RPJMD benar-benar dijalankan secara konsisten, berdampak kepada masyarakat, serta penggunaan anggaran telah efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Rizki menekankan, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang kita ukur bukan hanya serapan anggaran, tapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal dengan semangat konstruktif.
“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi secara optimal dan konstruktif, untuk memastikan pembangunan di Kota Cilegon berjalan terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor Daru











