CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pelantikan Aziz Setia Ade Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dipastikan segera dilakukan setelah mengantongi persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal Pemerintah Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyebutkan bahwa surat keputusan (SK) penunjukan Aziz sebagai Pj Sekda telah resmi diterbitkan.
“Iya sudah turun SK-nya, kemarin diambil sama Pak Joko ke BKD Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan Aziz bukan sebagai Sekda definitif, melainkan sebagai penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan sementara. “Bukan definitif Sekda, tapi dilantik sebagai Pejabat Sekda,” katanya.
Ia menambahkan, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon dalam waktu dekat. “Rencana Kamis di rumdin oleh Wali Kota,” ungkapnya.
Diketahui, Aziz Setia Ade Putra sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon selama kurang lebih tiga bulan.
Masa jabatannya sempat diperpanjang kembali selama tiga bulan berikutnya yang seharusnya berakhir pada Mei mendatang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Selasa (28/4), belum memberikan keterangan resmi terkait pelantikan tersebut.
Editor: Abdul Rozak











