CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai diberlakukan setiap Jumat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Aziz, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan sebagai hari libur.
Aziz menegaskan, WFH merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menghadapi tantangan global, termasuk efisiensi anggaran dan penghematan energi.
“Ini kan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bagaimana menghadapi tantangan global, termasuk penghematan BBM dan efisiensi yang terjadi saat ini,” ujar Aziz, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, penerapan WFH di lingkup Pemkot Cilegon harus benar-benar diawasi secara ketat agar berjalan maksimal dan tidak menurunkan kinerja ASN.
“Ini harus betul-betul diawasi. Harus ada aturan baku atau surat resmi dari Wali Kota terkait bagaimana penerapan WFH ini bisa berjalan maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Jangan sampai masyarakat merasa pelayanan terganggu akibat ASN bekerja dari rumah.
“Pemerintah harus benar-benar melayani masyarakat. Jangan sampai WFH terkesan pegawai tidak bekerja,” tegasnya.
Aziz menambahkan, pengawasan menjadi kunci utama agar ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya meski tidak bekerja di kantor.
“WFH itu harus diawasi secara serius agar maksimal dan tidak meninggalkan kewajiban sebagai PNS,” pungkasnya.
Editor Daru











