LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menyiapkan dana hibah bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) sebesar lebih dari Rp2,7 miliar pada 2026. Dana ini diperuntukkan bagi partai politik hasil Pemilu 2024–2029 yang memiliki kursi di DPRD Lebak.
Kepala Kesbangpol Lebak, Hari Setiono, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lebak dan akan disalurkan kepada sembilan partai politik.
“Total anggaran hibah untuk partai politik tahun 2026 sebesar Rp2,7 miliar lebih. Rata-rata setiap partai menerima sekitar Rp300 jutaan,” ujarnya.
Besaran bantuan keuangan dihitung berdasarkan jumlah suara sah pada Pemilu terakhir, yakni sebesar Rp3.500 per suara. Dari perhitungan tersebut, total anggaran mencapai Rp2.707.792.500.
“Jadi besarannya menyesuaikan jumlah suara sah dikalikan Rp3.500 per suara,” jelasnya.
Adapun partai dengan perolehan bantuan terbesar adalah Partai Gerindra sebesar Rp395.647.000 dengan 113.042 suara. Disusul Partai Golkar sebesar Rp388.272.500 dengan 110.935 suara, serta PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp378.749.000 dengan 108.214 suara.
Sementara itu, partai dengan bantuan terkecil adalah Partai Perindo, dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh.
Hari menegaskan, alokasi hibah untuk partai politik tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak.
“Hibah ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat penerima, baik partai politik maupun organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Editor: Mastur Huda











