CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Kartini kembali menjadi ruang refleksi atas perjuangan perempuan di Indonesia.
Di Kota Cilegon, Kohati HMI Cabang Cilegon menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 37 kasus sepanjang Januari hingga April 2026.
Angka tersebut menjadi indikator bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih perlu diperkuat secara sistematis.
Ketua Umum Kohati HMI Cabang Cilegon, Dian Novitasari, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan representasi nyata dari korban yang membutuhkan keadilan.
“Momentum Hari Kartini ini harus menjadi pengingat bahwa perjuangan emansipasi belum selesai. Perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan kesetaraan, tetapi juga perlindungan nyata dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia menilai, kasus kekerasan yang masih terjadi menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun sosial masyarakat.
Menurutnya, peringatan Hari Kartini tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus menjadi dorongan untuk tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan.
Dian juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban harus menjadi prioritas bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











