CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang Januari hingga April 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon mencatat sebanyak 18 kasus pencabulan anak.
Angka tersebut menjadi bagian dari puluhan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani aparat kepolisian.
Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Eka Lady Fitriyani, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 17 laporan polisi dan 20 laporan pengaduan yang masuk selama periode tersebut.
“Total ada 37 laporan. Itu bukan hanya persetubuhan, tetapi juga KDRT, perzinahan, kekerasan terhadap anak, hingga penelantaran,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, dari total laporan tersebut, kasus pencabulan terhadap anak menjadi yang paling dominan dengan jumlah mencapai 18 kasus.
“Untuk yang sudah ada tersangka ada tujuh, dan dua di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Menurutnya, mayoritas kasus berawal dari lingkungan keluarga. Kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
“Rata-rata berasal dari keluarga. Pengawasan orang tua sangat penting, seperti memantau anak pulang sekolah ke mana dan dengan siapa mereka bergaul,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan telepon genggam dan media sosial juga menjadi faktor yang cukup dominan. Anak-anak kerap berkenalan dengan orang asing melalui aplikasi daring.
“Sekarang mereka berkenalan tidak secara langsung, tapi lewat aplikasi seperti Omi atau aplikasi pencari jodoh lainnya. Ini perlu diawasi,” tegasnya.
Ia menilai, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial menjadi kunci utama dalam mencegah kasus serupa.
“Kalau hanya diserahkan ke sekolah atau lingkungan, itu cukup sulit. Pengawasan paling efektif tetap dari orang tua sebagai lingkungan terkecil,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kelompok usia pelajar SMP sebagai yang paling rentan. Masa peralihan dari anak-anak ke remaja membuat mereka cenderung ingin mencoba hal-hal baru.
“Anak SMP itu masa peralihan, mereka merasa sudah besar. Ditambah pengaruh media sosial, mereka jadi ingin mencoba-coba. Sekarang tren kasus banyak terjadi di usia ini,” paparnya.
Editor: Bayu Mulyana











