SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menargetkan setiap tahunnya ada sebanyak delapan desa yang bisa naik statusnya dari desa maju menjadi desa mandiri.
Target tersebut bahkan sudah masuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sudah disusun.
Diketahui, saat ini sudah tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori tertinggal di Kabupaten Serang. Desa Cikedung, Kecamatan Mancak yang semula jadi desa tertinggal sudah naik status menjadi desa berkembang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Serang. Dari total 326 Desa, 190 desa masuk kategori desa berkembang, 113 desa maju dan 23 masuk dalam kategori desa mandiri.
“PR kita sekarang agar bagaimana mendorong desa yang berkembang naik menjadi desa maju, yang maju bisa naik ke mandiri,” katanya, Kamis 23 April 2026.
Untuk memastikan agar adanya peningkatan di setiap desa, pihaknya berupaya untuk memberikan pemahaman kepada desa-desa mengenai kekurang-kekurang desanya masing-masing agar status desanya bisa meningkat.
“Dari kriteria dan dimensi yang ada di Indeks Desa harus difahami mereka kurangnya dimana. Cara menilainya bagaimana, mereka harus sadar sehingga kekurang tersebut bisa dilakukan intervensi,” ujarnya.
Rudy mengaku, memiliki target sebanyak delama desa bisa naik status dari maju ke mandiri. Target tersebut bahkan sudah masuk dalam IKU. “Tahun 2026 ini saya ditargetkannya delapan, dari maju ke mandiri,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan, ialah dengan menginvesntarisir desa-desa maju dan mencari desa yang indeks desanya mendekati ke mandiri sehingga intervensi yang dilakukan tidak terlalu banyak. “Akan kita pelajari itu, mudah-mudahan bisa lebih dari delapan ya,” ujarnya.
Ia mengaku, ada sejumlah manfaat yang didapatkan oleh desa yang naik menjadi desa mandiri, salah satunya ialah dana afirmasi yang diterima lebih besar dari desa lain yang statusnya masih desa berkembang ataupun desa maju.
“Jadi persentase dana afirmasi yang secara nasional empat persen, akan dibagi berdasarkan nilai di indeks desa. Jadi desa yang nilai mandirinya tinggi, akan lebih banyak porsi dana afirmasi,” pungkasnya.
Bahkan, biasanya untuk desa yang masuk dalam status Desa sangat tertinggal dan tertinggal mereka tidak mendapatkan dana afirmasi, melainkan langsung diberikan program dan dilaksanakan langsung oleh kementerian setiap programnya.
“Karena mereka dianggap belum mampu secara institusinya. Maka ada proyek pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya oleh kementerian. Kalau desa mandiri mereka langsung diberikan bantuan keuangan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











