SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang mendorong agar OPD Pemkab Serang menindaklanjuti catatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025. Dengan adanya catatan tersebut, sektor pendapatan maupun belanja di tahun 2026 bisa dimaksimalkan. Apalagi, program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, hasil evaluasi APBD 2025 bisa menjadi gambaran bagi OPD agar kinerjanya maksimal. “Dari belanja juga ada OPD yang tidak bisa menyerap 100 persen belanja. Baik karena efisiensi ataupun kendala akibat tidak cukup waktu. Makanya kita beri catatan di LKPJ agar OPD bisa melakukan penyerapan anggaran sejak awal,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia mengatakan, hal ini tentunya akan menjadi panduan bagi OPD di Pemkab Setang. “Ini akan menjadi tugas Banggar dalam pembahasan KUAPPAS dan APBD tahun 2026 Perubahan. Dan juga KUAPPAS dan APBD 2027 dalam konteks pendapatan dan belanjanya,” ujar Ulum.
Serapan 2 OPD Di Bawah 90 Persen
Ia mengaku, pada LKPJ Bupati Serang tahun 2025, ada catatan untuk dua OPD karena realisasi belanjanya di bawah 90 persen. Kedua OPD tersebut ialah Diskominfo dan Dinas PUPR Kabupaten Serang. “Ini harus kita evaluasi dan tindaklanjuti dalam pembahasan KUAPPAS dan APBD, baik murni maupun perubahan,” tegasnya.
Ulum mengatakan, dalam pelaksanaan evaluasi, pihaknya akan mencari kelemahan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk perbaikan ke depan. Ia pun menanggapi soal masih rendahnya realisasi belanja di triwulan pertama. “Rata-rata belanja OPD masih berada di angka 16 persen. Ini akan jadi catatan, kita minta agar OPD bisa mulai dari sekarang. Sehingga cukup waktu untuk perencanaan, pelaksanaan termasuk monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Ia juga akan mendorong anggota DPRD melalui komisinya masing-masing untuk mengawal kerja-kerja mitra komisi. Sehingga, pendapatan dan belanja bisa benar-benar dioptimalkan.
“Agar pada saat kita membahas KUAPPAS Perubahan 2026, kita jangan membahas anggaran perubahan 2026 kalau murninya tidak terserap sepenuhnya. Yang ingin kita pastikan, penyerapan yang belum maksimal ini bukan faktor kesengajaan,” ujarnya.
Editor : Rostinah











