SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandi, mengatakan terdapat 21 isu strategis yang menjadi perhatian DPRD, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan memasukkannya ke dalam proses perencanaan serta penganggaran ke depan,” ujar Deden dalam rapat paripurna DPRD Banten, Kamis 30 April 2026.
Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Pansus LKPj, atas kritik dan saran konstruktif yang diberikan.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Pansus LKPj, Wawan Suhada, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, asisten daerah (Asda), hingga akademisi.
Pansus juga melakukan studi banding ke daerah lain untuk memperdalam evaluasi terhadap LKPj.
Dengan pengesahan LKPj ini, DPRD berharap rekomendasi yang diberikan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata.
Editor: Abdul Rozak










