CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 302 pemandi jenazah di Kota Cilegon menerima insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon. Penyaluran bantuan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat, khususnya dalam proses pengurusan jenazah.
Insentif yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau setara Rp200 ribu per bulan. Pembayarannya dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sebesar Rp600 ribu per penerima.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Fajri Ali menyampaikan, rasa terima kasih kepada para pemandi jenazah yang selama ini telah mengabdikan waktu dan tenaga untuk masyarakat. “Terima kasih kepada para pemandi jenazah yang telah mengerahkan waktu dan tenaga untuk masyarakat Cilegon,” ujarnya saat sambutan di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Rabu 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program insentif tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS terhadap peran penting pemandi jenazah yang kerap luput dari perhatian. “Ini program BAZNAS Cilegon, dan masih banyak lagi seperti program Rutilahu. Tahun ini ada 100 rumah yang akan menerima bantuan antara Rp10 juta hingga Rp25 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengapresiasi langkah BAZNAS dalam menyalurkan bantuan tersebut. “Alhamdulillah kegiatan hari ini BAZNAS menyalurkan bantuan untuk para pemandi jenazah se-Kota Cilegon,” ujarnya usai kegiatan.
Aziz menambahkan, pemberian insentif ini selaras dengan program Pemkot Cilegon yang juga telah mengalokasikan bantuan serupa melalui APBD. “Memang dalam membantu pemandi jenazah, BAZNAS membagi per tiga bulan masing-masing Rp600 ribu, setahun Rp2,4 juta. Ini selaras dengan program dari Pemerintah Kota Cilegon yang sudah memberikan melalui APBD,” pungkasnya.
Editor : Rostinah











