slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Mulyadi by Mulyadi
07-05-2026 07:45:53
in Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang saat menerapkan pendekatan restorative justice, Rabu 6 Mei 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.

Dimana kali ini, kebijakan tersebut diterapkan pada kasus yang melibatkan dua tersangka bernama Nurjanah binti Bakri dan Iti binti Mail.

Baca Juga :

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

Dukung Program Indonesia Asri, Bupati Maesyal Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah di Balaraja 

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan Pasal 262 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Dirinya mengungkapkan, penghentian penuntutan melalui mekanisme RJ tersebut telah melalui tahapan yang sesuai ketentuan.

“Termasuk mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Tinggi Banten,” ujar Eko , Rabu 6 Mei 2026.

Selain itu kata Eko, perkara tersebut juga telah diekspose bersama jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebelum ditetapkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Sebab menurut Eko, pendekatan RJ tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, namun juga mempertimbangkan pemulihan hubungan sosial antara para pihak yang terlibat.

“Restorative justice ini memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih berkeadilan, dengan mengedepankan pemulihan, kesepakatan damai, serta kesempatan bagi para pihak untuk kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berimbang, tanpa juga mengabaikan kepastian hukum.

Dengan penerapan RJ, Kejari Kabupaten Tangerang berharap penyelesaian perkara tidak hanya menuntaskan aspek hukum

“Namun juga mampu menciptakan harmoni sosial yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkas Eko.

Editor: Abdul Rozak



Tags: Kejaksaan AgungKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKejaksaan Tinggi BantenPemkab Tangerangrestorative justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Next Post

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Related Posts

Kesehatan Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

by Agung S Pambudi
Minggu, 21 Juni 2026 10:36

TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID– Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyebut bahwa perawat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang mendampingi tenaga kesehatan...

Read moreDetails

Dukung Program Indonesia Asri, Bupati Maesyal Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah di Balaraja 

Wakil Bupati Intan: Pemkab Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Tahun Baru Islam di Kecamatan Legok Diperingati dengan Event Hijrah Fest 1448 Hijriah

Next Post

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Viral di Medsos, Driver Ojol Marahi Pengendara Mobil Dinas Kabupaten Tangerang Karena Ugal-ugalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38

Barang bukti narkoba dan uang tunai di Mapolres Cilegon. Barang bukti ini disita dari tangan SI.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak