SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mulai melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari aliran sungai di kawasan Terminal Pakupatan.
Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari pencemaran limbah.
Pengujian dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang bersama tim gabungan dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) serta Bidang Pengawasan.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aroma menyengat di wilayah Pakupatan dan Kemang, Kelurahan Panancangan.
“Kami kemarin mendapat laporan dari Kepala Dinas mengenai aduan masyarakat terkait pencemaran. Katanya warga mencium bau yang sangat luar biasa di wilayah Pakupatan dan Kemang,” katanya, Sabtu 9 Mei 2026.
Menurut Cece, pengujian laboratorium difokuskan pada parameter amonia karena dianggap paling berkaitan dengan sumber bau limbah yang dikeluhkan masyarakat.
DLH Kota Serang juga mengaku telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi dugaan pencemaran.
Selain inspeksi, DLH turut menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.
“Kami sudah melakukan inspeksi langsung dan mengadakan meeting dengan para pelaku usaha yang ada di sekitar lingkungan tersebut. Kami ingin memastikan semua pihak bertanggung jawab atas lingkungan di sekitarnya,” ungkap Cece.
Pengukuran kadar amonia dilakukan menggunakan standar SNI 06-6989.30-2005 dengan metode fenat atau spektrofotometri.
“Untuk pengambilan sampelnya, kami fokus ke amonia. Walaupun banyak parameter yang kami uji, amonia menjadi fokus utama karena keluhan yang masuk adalah soal bau,” ujarnya.
Selain parameter amonia, DLH juga melakukan pengujian Biological Oxygen Demand (BOD) guna mengetahui tingkat pencemaran bahan organik di dalam air.
Editor: Bayu Mulyana











