• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:46
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mempercepat proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Saat ini, masih terdapat sekitar tujuh hingga delapan aset yang belum diserahkan. Aset tersebut terdiri dari gedung perkantoran dan aset lainnya, yang ditargetkan rampung seluruhnya paling lambat pada tahun 2031.

RelatedPosts

Persiapan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Pemkot Tangsel Pastikan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:16
Kekerasan jurnalis

Terima Laporan Jurnalis Korban Dugaan Kekerasan Oknum Aparat, Polda Banten Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:10
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan sejumlah aset masih dalam proses, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan.

“Jika pembangunan gedung Dinas KB sudah selesai, maka asetnya akan segera kami serahkan. Kami berharap proses pembangunannya segera rampung,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penggunaan gedung di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyerahan aset.

“Meskipun batas waktunya hingga 2031, kami berupaya mengoptimalkan pemanfaatan gedung di Puspemkab Serang agar proses penyerahan aset bisa dipercepat,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa gedung OPD yang direncanakan segera diserahkan antara lain milik Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Sosial, serta satu gedung yang digunakan oleh tiga OPD, yakni DPRKP, Bakesbangpol, dan Dinas Perikanan.

“Selain itu, ada juga kantor Serang Gawe serta beberapa aset non-OPD yang saat ini sedang dalam proses penataan di Cisait. Jika sudah selesai, aset tersebut juga akan diserahkan,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Serang berencana melakukan optimalisasi penggunaan gedung, termasuk kemungkinan satu gedung digunakan oleh dua OPD, khususnya bagi OPD dengan jumlah pegawai yang relatif sedikit.

“Kami akan mengkaji penggunaan satu gedung untuk dua OPD agar pemanfaatan aset lebih efisien,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: aset gedung kantorBPKAD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangPemkot Serangpenyerahan aset
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Next Post

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Next Post
Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon

Pemkot Cilegon Cairkan Santunan Kematian Untuk Pekerja Informal Hingga Rp42 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan santunan kematian Rp42 juta kepada keluarga Agus Irianto, pengemudi ojek online (ojol)...

Sistem PERSADA Cilegon

Awasi Kebocoran Pajak, Pemkot Cilegon Uji Coba Sistem PERSADA di 40 Restoran

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memperketat pengawasan pajak restoran melalui sistem Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah (PERSADA)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.