slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-05-2026 17:43:58
in Hukum, Pandeglang
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 8 Mei 2026. Pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial Ok yang diduga mencekik pacarnya Dv hingga tewas di rumahnya di Kampung Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. 

Ok melakukan pembunuhan terhadap Dv berstatus pacar dalam kamar rumah orang tuanya di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Ok dan Dv yang saat ini bekerja sebagai kuli bangunan berdasarkan informasi diterima berstatus pacaran kurang lebih selama 8 tahunan tepatnya semenjak masih duduk di bangku SMA.

Adapun Dv statusnya gadis merupakan warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. 

Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan seorang laki-laki berinisial OK yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya seorang perempuan berinsial Dv

“Jadi pembunuhan ini dilakukan oleh terduga pelaku seorang laki-laki dengan inisial OK, melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya seorang perempuan,” katanya, Minggu, 10 Mei 2026.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 7 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Mekarjaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan dan penutupan saluran pernapasan.

“Terjadi pada hari Kamis malam, di rumah pelaku. Di mana terduga pelaku ini mencekik dan menutup saluran napas korban,” katanya.

Setelah menerima laporan dari warga, personel Satreskrim Polres Pandeglang bersama jajaran kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang menyinggung kondisi kesehatan ibu pelaku. Emosi yang tidak terkendali diduga membuat pelaku nekat menghilangkan nyawa korban.

“Untuk motifnya ini terduga pelaku merasa sakit hati terkait ucapan dari korban yang menyinggung masalah kesehatan dari ibu terduga pelaku,” katanya.

Ibu terduga pelaku ini memang dalam kondisi sakit tidak dapat berjalan serta baru pulang dari rumah sakit. Namun tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

“Termasuk dugaan persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Kalau sejauh ini yang fatalnya terkait ucapan tadi, tapi mungkin bisa dilatarbelakangi adanya dugaan perselingkuhan antara korban dengan lelaki lain,” katanya.

Sementara itu, terduga pelaku OK mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena tersulut emosi akibat ucapan korban yang dianggap menghina kondisi orang tuanya tengah sakit.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Next Post

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Related Posts

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung
Tangerang

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Read moreDetails

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Nilai SPM Pendidikan Cilegon Turun, DPRD Kota Cilegon: Perbaiki Sarana Prasarananya

Limbah Cair Beraroma Tak Sedap Bikin Warga Mual, Diduga dari Rumah Sakit SHL

Next Post
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak