SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga anggota Polsek Baros diamankan Paminal Bidpropam Polda Banten. Ketiganya diamankan lantaran diduga pesta minuman keras (miras).
“Sudah diamankan paminal, ada tiga orang (yang diamankan-red),” kata anggota Polda Banten yang enggan disebut namanya, Senin (11/5/2026).
Ia tidak menyebut soal identitas ketiga oknum polisi tersebut. Ia juga tidak menjelaskan terkait waktu dan tempat pesta miras tersebut berlangsung. “Masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti video yang beredar terkait dugaan oknum Polsek Baros yang berpesta miras.
Ia juga mengatakan, setiap pelanggaran anggota kepolisian akan dilakukan tindakan sesuai prosedur. “Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain menindak anggota yang melanggar, Polda Banten dijelaskan Maruli juga memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi.
“Terhadap personel yang berprestasi, kami juga memberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, dirinya selalu menekankan kepada seluruh personel dalam setiap arahan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” katanya.
Yudha menegaskan, sebagai tindak lanjut atas adanya kejadian pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, ia dengan tegas memerintahkan Kasi Propam untuk melaksanakan proses penindakan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri yang berlaku.
“Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menciptakan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Polresta Serang Kota juga memastikan, bahwa setiap personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Yang berprestasi tentunya akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya yang melanggar akan mendapatkan sanksinya,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak









