SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial terhadap mahasiswa.
Upaya tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan sosial terhadap mahasiswa yang menjalankan tugas akademikinya seperti magang di perusahaan ataupun melaksanakan Kuliah Herja Mahasiswa (KKM).
Kerjasama tersebut dimulai dengan ditandatanganinya MoU yang dilakukan oleh Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman dan Direktur human capital BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto di gedung Rektorat Untirta, Kecamatan Pabuaran pada Rabu 13 Mei 2026.
Harjono Siswanto mengatakan, pihaknya menandatangani kerjasama dengan Untirta untuk memperluas perlindungan terhadap mahasiswa yang sudah magang maupun melaksanakan KKM.
Ia mengapresiasi Untirta lantaran saat ini sudah ada sebanyak 1.876 peserta KKM dan magang yang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” katanya.
Ia mengatakan, selama ini perguruan tinggi yang ada di Banten baru Untirta yang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap mahasiswa. Untuk itu, pihaknya berencana akan memperluas kerjasama dengan kampus lain yang ada di Banten.
“Ke depan akan kita perluas lagi dengan semua kampus. Mencakup mahasiswa magang, KKM, semuanya akan ikut kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat melaksanakan KKM ke daerah, atau bekerja di pabrik saat magang, mereka memiliki resiko terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa terlindungi oleh jaminan sosial.
“Wujud BPJS ketenagakerjaan hadir untuk melindungi, mereka dalam hal melaksanakan tugas dikafer,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan untuk perlindungan pada mahasiswa, pihaknya baru menjajaki kerjasama dengan Untirta.
“Namun secara nasional sudah banyak yang bekerjasama, karena kita kita prioritasnya untuk universitas negeri. Namun ke depan akan kita perluas lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, program tersebut merupakan upaya strategis untuk pengenalan jaminan sosial kepada masyarakat yang berstatus mahasiswa yang merupakan calon pekerja.
“Kalau dari awal sudah di dikasih doktrin positif bahwa mereka punya hak untuk dilindungi, pada saat mereka jadi pekerja, mereka akan menuntut haknya,” pungkasya.
Editor: Bayu Mulyana










