slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-05-2026 07:21:15
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Pelaksanaan Audiensi di Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Mancak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang meminta perusahaan yang memiliki izin perumahan dan wisata di wilayah tersebut agar tidak menyalahgunakan izin.

Warga mencurigai izin yang diajukan perusahaan hanya dijadikan dalih untuk mengeksploitasi alam di Balekambang dengan melakukan pengerukan tanah dan pengambilan pasir.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Muscab X PPP Kabupaten Serang, Dendi Kurnia Ardiansyah Terpilih jadi Ketua

Salah seorang warga Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Sulton, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan pihak perusahaan di Kantor Desa Balekambang, perusahaan menyatakan izin yang dimiliki diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan wisata.

“Namun mereka berdalih harus melakukan cut and fill. Saat warga meminta dokumen perizinan, mereka tidak bisa menunjukkan izin operasional lengkap dan hanya membagikan company profile,” katanya, Kamis 14 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak perusahaan juga menunjukkan berkas tanda tangan warga yang sebelumnya dihimpun dan diklaim sebagai persetujuan masyarakat untuk pembangunan perumahan.

“Pihak perusahaan menganggap tanda tangan warga sebagai dasar sah izin lingkungan, terlepas bagaimana proses mendapatkannya di masyarakat,” ujarnya.

Sulton menegaskan, hingga saat ini perusahaan belum dapat menunjukkan izin operasional secara lengkap.

“Mereka belum bisa menunjukkan izin lengkapnya. Bahkan beberapa perwakilan RT menyampaikan penolakan keras terhadap tambang. Sebelum kegiatan berjalan, warga meminta adanya kesepakatan agar aktivitas tersebut tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut perusahaan telah menjalankan aktivitas penyiapan lahan sejak dua bulan terakhir.

“Aktivitas sudah berjalan sebelum mengantongi izin,” ujarnya.

Menurut Sulton, berdasarkan informasi yang diterimanya dari surat Dinas ESDM Provinsi Banten, izin yang diajukan perusahaan berkaitan dengan pertambangan pasir.

“Ini yang sangat kami sesalkan. Proses yang dilakukan perusahaan tidak terbuka dan terkesan ada indikasi manipulasi, mulai dari tanda tangan warga hingga kebohongan publik. Dampak buruknya nanti akan dirasakan masyarakat Desa Balekambang dan Desa Talaga,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: desa balekambangkabupaten serangkecamatan mancakPemkab Serangtolak pertambangan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Next Post

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Related Posts

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 07:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mempercepat sertifikasi aset milik daerah yang belum memiliki legalitas. Langkah tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Hadir di Munas ke-3, KSPN Nikomas Gemilang Suarakan Soliditas dan Persatuan

Muscab X PPP Kabupaten Serang, Dendi Kurnia Ardiansyah Terpilih jadi Ketua

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Festival Ciomas Ngabring 2026 Siap Digelar, Libatkan Ribuan Warga dan Angkat Potensi Wisata

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Next Post
Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

Dinkes Banten Pastikan Penularan Hantavirus Antarmanusia Sangat Rendah

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

DPRD Lebak Apresiasi Penanganan Longsor Jalan Cikumpay-Ciparay

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Sedang Cari Klinik Gigi Terdekat di Jabodetabek? Kunjungilah Damessa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02
Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Selasa, 30 Juni 2026 06:12
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Selasa, 30 Juni 2026 07:06
Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Selasa, 30 Juni 2026 07:02
Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

Selasa, 30 Juni 2026 06:12
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 07:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mempercepat sertifikasi aset milik daerah yang belum memiliki legalitas. Langkah tersebut dilakukan...

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

Dindikbud Bakal Naikkan Insentif Guru PAUD pada 2027

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 07:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana mengajukan kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak