KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
PKBM yang digeledah berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi. Tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Selama penggeledahan, penyidik memeriksa ruang administrasi, ruang kerja, lemari penyimpanan dokumen, serta sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BOP.
Sejumlah dokumen turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Iya, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujarnya.
Arsyad menjelaskan, penyidik dibagi menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya juga melakukan penggeledahan di kantor yayasan yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Menurutnya, penyidik memeriksa berbagai dokumen administrasi, arsip kegiatan, serta berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
Meski demikian, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Arsyad menegaskan penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Seluruh proses dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” terangnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










