LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lebak memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Hal itu, guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung ke lapak-lapak penjualan hewan kurban di daerah yang di pimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini.
Sekretaris Disnakkeswan Iman Nurzaman mengatakan, pengawasan rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam membeli hewan kurban.
“Pemeriksaan dilakukan bersama tim gabungan dari provinsi. Tim sudah mulai turun melakukan pengecekan dan pelantuan hewan kurban yang di jual di lapak-lapak,” kata Iman, Jumat 15 April 2026.
Ia mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik hewan, tetapi juga kelengkapan administrasi hewan yang masuk ke Lebak.
“Hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan asal. Ini dilakukan, kita ingin memastikan hewan kurban yang berada di lapak itu benar-benar sehat dan tidak terjangkit penyakit seperti antraks, PMK, maupun LSD,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dari daerah asal, pemeriksaan fisik ternak, serta penilaian performa hewan kurban untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat, lapakpenjualan hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan akan diberikan stiker tanda pemeriksaan. Tanda tersebut menjadi simbol bahwa hewan ternak pada lapak tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat,” kata mantan Sekretaris Dinas Pertanian ini.
Editor: Abdul Rozak











