slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Fahmi by Fahmi
15-05-2026 15:28:03
in Hukum
Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Ilustrasi penggelapan bungkil

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Saripudin, sopir lepas (freelance) diduga menggelapkan sebagian muatan SBM (Soya Bean Meal) atau bungkil milik PT Arya Transko Logistik dan mencampurnya dengan pasir serta kerikil. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp204,8 juta.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Saripudin bekerja sebagai sopir lepas di PT Arya Transko Logistik selama sekitar tiga bulan dengan sistem pembayaran Rp275 ribu per ritase.

Kasus pidana yang menjerat Saripudin ini bermula pada Senin 9 Februari 2026. Saat itu, Saripudin memuat sekitar 29,9 ton bungkil dari Gudang Permata di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menggunakan truk Hino bernopol B 9451 UIS. Muatan tersebut rencananya dikirim ke PT Evergreen di Lampung.

Setelah proses pemuatan selesai, Saripudin diduga berniat menjual sebagian barang muatan. Ia kemudian menghubungi seseorang bernama Soni yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Keduanya bertemu di kawasan Serang sebelum menuju sebuah lapak penjualan bungkil di daerah Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Di lokasi itu, sekitar satu ton bungkil diturunkan dan dijual seharga Rp3 juta,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Jumat 15 Mei 2026.

Untuk mengelabui perusahaan, muatan yang berkurang kemudian dicampur pasir dan kerikil agar beratnya tetap sama. Setelah itu, Saripudin melanjutkan perjalanan menuju Lampung. Namun saat tiba di lokasi tujuan pada Selasa 10 Februari 2026, pihak penerima menolak barang karena kondisinya sudah tercampur pasir dan kerikil.

Pihak perusahaan kemudian memerintahkan agar muatan dibawa kembali ke Gudang Permata. Saat dilakukan pemeriksaan di gudang pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari, kondisi barang diketahui telah rusak dan tercampur material lain.

Dalam pemeriksaan internal, Saripudin akhirnya mengakui telah menjual sebagian muatan dan mencampurnya dengan pasir serta kerikil. Setelah itu, ia diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. “Akibat kejadian tersebut, PT Arya Transko Logistik mengalami kerugian sebesar Rp204.883.500,” tutur JPU.

Atas perbuatannya, Saripudin dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dalam jabatan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Pengadilan Negeri SerangPT Arya Transko LogistikSaripudin penggelapanSopir lepas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak: Hewan dari Luar Lebak Wajib Sertakan Surat Keterangan Kesehatan

Next Post

Bupati Tangerang Sebut Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah

Related Posts

Hukum

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 15:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sutedy menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat...

Read moreDetails

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Next Post
Bupati Tangerang Sebut Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah

Bupati Tangerang Sebut Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas, Dinilai Jadi Teladan Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak