SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yolly Sanjaya Wirana (44), Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga menilap dana desa sebesar Rp 1,009 miliar. Uang hasil korupsi itu diduga dipergunakan untuk bermain judi online (judol) dan membayar utang.
“Pengakuan sementara dipakai judol dan bayar utang. Tapi kan kita (penyidik-red) tidak percaya begitu saja,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Jumat (15/5/2026).
Andi mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana melalui sejumlah rekening bank, baik atas nama tersangka maupun pihak lain, guna memastikan ke mana saja uang tersebut mengalir.
“Semua rekening yang datanya kita peroleh akan dibuka. Termasuk menelusuri aset seperti tanah yang mungkin diatasnamakan orang lain,” katanya.
Yolly sempat melarikan diri selama sembilan bulan ke wilayah Medan, Sumatera Utara, hingga Banda Aceh. Ia baru kembali ke Serang setelah diduga kehabisan uang pelarian.
Ia pun ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu, Kota Serang, pada Senin (4/5/2026) malam. Saat diringkus, polisi tidak menemukan barang berharga pada diri tersangka.
“Saat ditangkap tidak ada aset yang dibawa. Namun penelusuran aset terus dilakukan secara intensif, mudah-mudahan dalam dua minggu ini selesai,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Yolly menggunakan modus pemindahan dana secara bertahap untuk menguras isi kas desa.
Ia memindahkan uang dari rekening kas desa ke rekening perangkat desa lainnya, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan dalih pendanaan kegiatan desa.
Setelah uang masuk ke rekening rekan sejawatnya, Yolly meminta mereka menarik tunai uang tersebut dan menyerahkannya kembali untuk kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 sebenarnya mencapai Rp 1.416.085.961.
Dari anggaran tersebut hampir seluruhnya disalahgunakan tersangka. “Dari hasil audit Inspektorat, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1.009.359.572,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











