slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Fahmi by Fahmi
24-05-2026 10:39:26
in Berita Utama, Kesehatan
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Ilustrasi penjualan obat di minimarket.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait perluasan distribusi obat melalui hypermarket, supermarket, dan minimarket (HSM) kembali menuai sorotan dari kalangan akademisi dan praktisi kefarmasian.

Paket regulasi terbaru dinilai memang membuka akses masyarakat terhadap obat secara lebih mudah. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan publik apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

Baca Juga :

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap, Manajemen Angkat Topi untuk Polisi

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Duel, Karyawan Minimarket Luka Parah Akibat Ditikam Kunci Motor

Donasi Kembalian Minimarket untuk Atasi Stunting di Lebak

Regulasi yang dimaksud meliputi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 972 Tahun 2025 tentang Pedoman Distribusi Obat di HSM, Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026, serta Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan.

Dosen Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten sekaligus akademisi STIKes Salsabila Serang, Yusransyah, mengatakan regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024.

Menurutnya, pemerintah membawa semangat memperluas akses masyarakat terhadap obat mandiri atau self-medication, sekaligus mendorong modernisasi distribusi dan pertumbuhan ekonomi.

“Namun obat bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan senyawa aktif yang membutuhkan pengawasan ilmiah dalam penggunaannya. Menempatkan obat di ekosistem ritel umum non-kefarmasian dikhawatirkan mengaburkan batas antara pelayanan kesehatan dan praktik komersialisasi,” ujar Yusransyah, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia mempertanyakan apakah kemudahan membeli obat di minimarket sebanding dengan risiko kesehatan jangka panjang yang mungkin timbul di masyarakat.

Menurut Yusransyah, terdapat sejumlah persoalan utama dalam regulasi tersebut, mulai dari ketidaksetaraan kompetensi pengelola obat, melemahnya proses penapisan klinis (clinical screening), hingga dugaan ketidakadilan regulasi antara apotek mandiri dan korporasi ritel besar.

“Dalam praktiknya, masyarakat berpotensi memandang obat seperti barang konsumsi biasa ketika tersedia berdampingan dengan produk harian di minimarket,” katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah risiko medis akibat penggunaan obat tanpa edukasi memadai. Salah satunya adalah Medication Overuse Headache (MOH), yakni kondisi ketika penggunaan obat sakit kepala secara berlebihan justru memicu sakit kepala kronis baru.

Selain itu, penggunaan parasetamol tanpa pemahaman dosis yang benar dinilai berpotensi menyebabkan overdosis tidak disengaja, terutama jika masyarakat mengonsumsi lebih dari satu produk dengan kandungan serupa.

Yusransyah menambahkan, penggunaan obat antiinflamasi non-steroid (AINS) seperti ibuprofen dan asam mefenamat juga memiliki risiko efek samping serius, mulai dari gangguan lambung, kekambuhan asma, hingga peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke pada kondisi tertentu.

Kelompok rentan seperti ibu hamil dan ibu menyusui juga dinilai membutuhkan perhatian khusus karena beberapa jenis obat dapat memengaruhi produksi ASI maupun kesehatan janin apabila digunakan tanpa konsultasi tenaga kesehatan.

Selain aspek kesehatan, ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan obat yang mengandung prekursor farmasi, seperti pseudoephedrine yang umum ditemukan pada obat flu dan batuk.

“Zat tersebut diketahui dapat disalahgunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis methamphetamine atau sabu,” ungkapnya.

Dengan ribuan jaringan minimarket yang tersebar di berbagai wilayah, pola pembelian kecil di banyak lokasi atau dikenal dengan istilah smurfing dinilai dapat menjadi tantangan baru dalam pengawasan distribusi obat.

Dari sisi farmakoekonomi, regulasi ini memang dinilai dapat memberikan manfaat jangka pendek berupa kemudahan akses, peningkatan transaksi ritel, dan perputaran ekonomi yang lebih cepat.

Namun, Yusransyah mengingatkan adanya potensi dampak jangka panjang seperti peningkatan biaya rawat inap akibat efek samping obat, pembengkakan klaim BPJS Kesehatan, menurunnya produktivitas kerja, hingga meningkatnya biaya rehabilitasi sosial.

“Keuntungan pajak sektor ritel belum tentu mampu menutup lonjakan biaya kesehatan jika penyalahgunaan obat meningkat,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi tersebut sebelum dampaknya semakin luas di masyarakat.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain peninjauan ulang izin penjualan obat yang mengandung prekursor di HSM, kewajiban keterlibatan tenaga kefarmasian dalam pengelolaan obat di ritel modern, serta penguatan sistem pelaporan digital berbasis identitas kependudukan untuk membatasi pembelian berlebih.

Editor: Mastur Huda

Tags: Minimarketpenjualan obat minimarketSTIKes Salsabila SerangYusransyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Next Post

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Related Posts

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap
Berita Utama

Pencurian Tiga Minimarket di Pandeglang Terungkap, Manajemen Angkat Topi untuk Polisi

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 29 Januari 2026 22:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengungkapan kasus pencurian di tiga outlet minimarket di Kabupaten Pandeglang mendapat apresiasi dari pihak manajemen minimarket. Para...

Read moreDetails

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Duel, Karyawan Minimarket Luka Parah Akibat Ditikam Kunci Motor

Donasi Kembalian Minimarket untuk Atasi Stunting di Lebak

Diskoperindag Pandeglang Sebut Kopi Lokal Unggulan Kini Sudah Mulai Tembus Minimarket

DKUPP Pandeglang Dorong Kopi Lokal Tembus Minimarket

Motor Milik Karyawan Minimarket di Pandeglang Raib Dicuri Maling, Aksinya Terekam CCTV

Korban Penembakan Di Jayanti Tewas, Warga Takut ke Minimarket

Penembakan Korban Curanmor di Jayanti, Polisi Masih Kumpulkan Petunjuk

Maling Motor Terekam CCTV di Minimarket Villa Balaraja Tangerang

Next Post
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 11:05
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 11:04
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 11:05
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 11:04
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

by Syaiful Adha
Minggu, 24 Mei 2026 11:05

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Dua remaja menjadi korban pembacokan oleh...

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

by Syaiful Adha
Minggu, 24 Mei 2026 11:04

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak