slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Fahmi by Fahmi
24-05-2026 10:02:36
in Berita Utama, Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Ilustrasi pengungkapan kasus tembakau gorila.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti lebih dari 100 gram tembakau sintetis.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agama, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial HB (20), warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, HD (22), warga Kota Bekasi, dan RW (20), warga Bekasi yang diketahui tinggal di Kabupaten Lebak.

Pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 13.23 WIB di sebuah warung bakso di Lingkungan Mayabon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Vhalio, Minggu, 24 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali mengamankan tersangka HB di dalam warung bakso. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus tembakau sintetis di dalam tas milik tersangka.

Petugas kemudian memeriksa telepon seluler HB dan menemukan sejumlah titik lokasi atau sistem “maps” yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang.

“Dari hasil interogasi, HB mengaku tembakau sintetis tersebut berkaitan dengan rekannya, HD,” katanya.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis di beberapa lokasi, di antaranya di depan SMKN 1 Kota Serang, kawasan Perumahan Permata, wilayah Lebak, Kebon Kubil, hingga kawasan Cipare, Kota Serang.

“Dari total sembilan titik yang disebutkan tersangka, empat titik lainnya diketahui sudah kosong karena barang telah terjual,” ungkap Vhalio didampingi IPTU Arif Budianto.

Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku memperoleh bahan atau bibit sintetis dari akun Instagram bernama SUMBERDAYAMINERAL_ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Bahan sintetis tersebut diambil dari kawasan BSD, Kota Tangerang, kemudian diolah menggunakan cairan pelarut pembersih kutek. Setelah diracik, cairan dimasukkan ke dalam botol spray ukuran kecil dan besar, lalu disemprotkan ke tembakau mole sebelum dikemas menggunakan plastik silver dan dipres.

Menurut Vhalio, proses produksi hingga distribusi dilakukan bersama tersangka HD. Selain itu, HB juga diketahui memasok bahan kepada RW dengan sistem pembayaran dilakukan setelah barang terjual.

“Setelah menangkap HB, kami melakukan pengembangan terhadap HD dan RW dalam kasus ini,” jelasnya.

Para tersangka menjalankan modus penjualan menggunakan sistem “maps” atau tempel. Barang disimpan di lokasi tertentu, kemudian difoto dan dipasarkan melalui akun Instagram bernama BOBOKONG. Setelah ada pembeli, tersangka mengarahkan lokasi pengambilan barang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket tembakau sintetis dengan total berat lebih dari 100 gram, timbangan digital, alat pres, tembakau mole, botol spray berbagai ukuran, suntikan, wadah pencampur, serta dua unit telepon genggam iPhone.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, memiliki, menyimpan, serta melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika,” tutur Vhalio.

Editor: Mastur Huda

Tags: Polresta Serang KotaSatresnarkoba Polresta Serang Kotatembakau gorilaVhalio Agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Next Post

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Related Posts

Kapolda Banten Cup Esport 2026
Berita Utama

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus Asli Prima di Palima, Sopir Diamankan Polisi

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Next Post
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Rabu, 8 Juli 2026 12:43
BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Rabu, 8 Juli 2026 12:38
Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Rabu, 8 Juli 2026 12:05
Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 12:03
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31
Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Rabu, 8 Juli 2026 12:43
BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

Rabu, 8 Juli 2026 12:38
Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Ribuan Aset Tanah Pemkot Serang Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan BPKAD

Rabu, 8 Juli 2026 12:05
Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Diduga Catut Nama PT Chandra Asri, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 12:03
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

Hasil 16 Besar Piala Dunia 2026: Argentina Menang Dramatis, Swiss Singkirkan Kolombia

by Nurandi
Rabu, 8 Juli 2026 12:43

RADARBANTEN.CO.ID – Delapan tim yang lolos ke babak perempat final Piala Dunia 2026 akhirnya lengkap. Argentina dan Swiss menjadi dua...

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

BPKD Pastikan Kas Daerah Pandeglang Aman, Bantah Isu Uang Puluhan Miliar Hilang

by Purnama Irawan
Rabu, 8 Juli 2026 12:38

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, menegaskan kondisi kas daerah Kabupaten Pandeglang tetap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak