• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42
in Berita Utama, Kota Serang
0
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Asisten Daerah III Kota Serang, Subagyo, menjelaskan rencana pembahasan sengketa aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang melalui Tim Teknis DPOD.

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut.

Bahkan, Pemkot Serang berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai Wakil Presiden RI apabila mediasi di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak menemukan titik temu.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Subagyo, mengatakan pembahasan lanjutan sengketa aset merupakan hasil rapat koordinasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, 10 aset yang hingga kini belum diserahkan Pemkab Serang akan dibahas lebih lanjut secara teknis melalui Tim Teknis DPOD.

“Terhadap 10 aset yang tidak akan diserahkan oleh Kabupaten Serang, kemarin dibahas akan disesuaikan dengan Undang-Undang Pembentukan Kota Serang. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa ini akan diselesaikan secara lebih teknis oleh Tim Teknis DPOD,” ujar Subagyo, Jumat 29 Mei 2026.

Subagyo menjelaskan, perbedaan tafsir terhadap frasa “sebagian aset” dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 menjadi penyebab utama belum selesainya penyerahan aset tersebut.

Menurut Pemkab Serang, frasa tersebut berarti tidak seluruh aset yang berada di wilayah Kota Serang wajib diserahkan kepada pemerintah kota.

Sementara itu, Pemkot Serang berpendapat seluruh aset yang berada di wilayah Kota Serang harus menjadi milik pemerintah kota karena saat UU pembentukan daerah disahkan pada 2007, seluruh aset masih tercatat sebagai milik Kabupaten Serang.

“Dalam Pasal 2 Ayat 1 Kepmendagri tersebut dinyatakan secara jelas bahwa seluruh aset yang berada di daerah otonom baru wajib diserahkan. Jadi sifatnya menyeluruh,” tegasnya.

Adapun 10 aset yang masih menjadi sengketa meliputi Pendopo Kabupaten Serang, RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, rumah dinas Wakil Bupati Serang, kantor BPBD-Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, PMI UDD Kabupaten Serang, dan TPU RSUD Sayar.

Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu undangan resmi dari Ditjen Otda Kemendagri untuk pembahasan lanjutan bersama Tim Teknis DPOD dan para kepala daerah terkait.

Editor: Mastur Huda

Tags: aset daerahDPODGubernur BantenPemkab SerangPemkot SerangSengketa aset Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Next Post

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Next Post
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda AT Family Day Hadirkan Aktivitas Olahraga dan Kreatif di Serang

Honda AT Family Day Hadirkan Aktivitas Olahraga dan Kreatif di Serang

by Eko Fajar
Rabu, 9 September 2026 15:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran menghadirkan Honda AT Family Day dengan rangkaian aktivitas olahraga dan kreatif bagi masyarakat di...

Trotoar 3,5 Meter Disiapkan di Jalan Kiasnawi Kota Tangerang

Trotoar 3,5 Meter Disiapkan di Jalan Kiasnawi Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Rabu, 9 September 2026 14:50
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan pembangunan trotoar selebar 3,5 meter di kedua sisi Jalan Kiasnawi, Kecamatan Tangerang. Fasilitas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.