SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, membentuk tim pengelolaan sampah tingkat desa pada Selasa, 2 Juli 2026.
Pembentukan tim pengelolaan sampah itu guna menyelesaikan persoalan sampah di level desa, sekaligus memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk mengolah sampah.
Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, mengatakan bahwa sampah menjadi salah satu persoalan lingkungan yang terjadi di Desa Kadugenep dan perlu segera diselesaikan.
Namun, lanjut Aopidi, penyelesaian persoalan tersebut bukan sekedar tanggung jawab dari Pemkab Serang, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sekitar.
“Kita tidak bisa membebankan ke pihak kabupaten atau yang lebih tinggi, tetap sampah ini harus kita tanggulangi dari bawah. Karena sejatinya sampah rumah tangga memang jumlahnya sangat besar,” katanya.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat dan perangkat desa dengan melakukan bimbingan teknis dengan mengundang narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Makanya kita memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampah itu tanggung jawab kita semua dan solusinya harus kita pecahkan dari bawah. Kita melakukan sosialisasi dengan menggunakan anggaran desa,” terangnya.
Aopidi mengatakan, dengan telah memberikan edukasi kepada masyarakat, pihaknya berharap ke depan ada pendampingan-pendampingan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita berharap ada sentuhan ataupun ada bantuan dari dinas-dinas terkait dalam hal ini dari LH bagaimana caranya menanggulangi sampah ini dari bawah,” ujarnya.
Aopidi mengungkapkan, dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah tersebut, pihaknya membentuk tim yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari RT, RW, Karang Taruna serta tokoh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan pengelolaan dengan memusnahkan sampah yang sudah tidak bernilai dengan menggunakan mesin insenerator yang alatnya dibuat sendiri.
“Lalu untuk sampah yang bernilai, kita juga akan membentuk bank sampah. Kita akan buatkan SK kepala desa tentang pembentukan bank sampah,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











