PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang meminta masyarakat lebih sadar menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, persoalan sampah disebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Sekretaris DLH Kabupaten Pandeglang, Winarno mengatakan, setiap individu memiliki kewajiban untuk mengelola sampah yang dihasilkannya. Sementara itu, pemerintah berperan menyediakan sarana dan prasarana pendukung.
“Memang sesuai dengan undang-undang tentang pengelolaan sampah, karena setiap individu mewajibkan bertanggung jawab mengelola sampah yang dihasilkannya masing-masing. Kemudian pemerintah sebagai pelayanan menyediakan sarana dan prasarananya, tapi tanggung jawab setiap individu masing-masing yang menghasilkan sampah tersebut,” kata Winarno, Senin 30 Maret 2026.
Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Winarno menjelaskan, isu sampah saat ini bukan hanya persoalan daerah, melainkan sudah menjadi isu nasional bahkan global. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola dan mengurangi sampah menjadi hal yang sangat penting.
“Sebenarnya tentang sampah ini isu nasional maupun isu global, karena makin tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, maka makin majulah peradaban suatu daerah. Jadi memang di situlah perlunya simbiosis mutualisme kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan tersebut menjadi payung hukum utama yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara komprehensif demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Dalam aturan itu, masyarakat juga didorong menerapkan prinsip 3R yakni reduce, reuse, recycle, serta dilarang membuang sampah sembarangan.
Selain itu, Winarno menilai kebiasaan menjaga kebersihan harus ditanamkan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah. Anak-anak perlu dibiasakan untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah sesuai jenisnya.
“Dari anak-anak sekolah, jadi dibiasakan dari kecilnya untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, dan memilah sampah sesuai kriteria sampahnya masing-masing,” ucapnya.
DLH Pandeglang berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan terus meningkat agar persoalan sampah di setiap wilayah dapat ditangani bersama secara lebih efektif.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











