SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga kuat dilakukan oleh sekelompok debt collector atau mata elang (matel). Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Serang – Cilegon KM. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Kedua anggota Brimob yang menjadi korban tersebut Bripda MFD dan Bripda AY. Pada saat kejadian, para debt collector tersebut diduga hendak menarik mobil milik anggota Brimob.
Pada saat penarikan tersebut, terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Dalam situasi yang memanas, salah satu pelaku mengambil senjata tajam (sajam) membacokkanya kepada kepada korban Bripda MFD.
Sedangkan, Bripda AY dihantam menggunakan batako pada bagian kepala. Kedua korban tersebut telah dilarikan ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
“Kejadiannya semalam, ada dua Brimob yang diserang debt collector. Satu korban alami luka bacok sedangkan satu lagi kena hantam pelipis dengan menggunakan batako,” kata anggota Polda Banten yang enggan disebut namanya, Rabu (3/6/2026).
Ia menyebut para debt collector tersebut berjumlah lebih dari 10 orang. Usai kejadian mereka kabur dengan menggunakan mobil.
“Infonya sedang dilakukan pengejaran sama petugas gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polda Banten,” tuturnya.
Editor : Rostinah










