slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
03-06-2026 09:45:47
in Hukum
Saksi di Pengadilan Tipikor Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang saksi yakni Staf Tim Collection (Penagihan) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Dimas, mengungkap sejumlah kejanggalan terkait aliran pembayaran proyek pengangkutan kargo material PLTU Ampana tahun 2020-2022. Sidang kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp8,3 miliar itu kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, Selasa (2/6/2026).

JPU menghadirkan Dimas sebagai saksi terhadap terdakwa mantan Direktur PT APK, Gautsil Madani, Ade Yolando Sudirman selaku General Manager of Logistics & Supply Chain PT APK periode April 2018 – Juni 2022, Muhammad Fikar Maulana selaku Contract Logistic Manager PT APK periode April 2020 – Juni 2023. Kemudian, Yulyanti selaku Direktur PT Libra Bhakti Nusantara (LBN), serta pihak swasta Thio Anita Widjaja dan Hendro Prasetyo. 

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Ia menjelaskan, dirinya bertugas melakukan verifikasi tagihan serta mencocokkan mutasi rekening koran Bank BNI terkait pembayaran proyek pengangkutan material PLTU Ampana. Dari proses pemeriksaan itu, ia menemukan adanya pembayaran dengan nominal sesuai invoice, namun sumber transfer berasal dari rekening pribadi, bukan dari perusahaan pemberi kerja. “Pembayaran material PLTU Ampana masuk, tapi atas nama pribadi,” ujarnya.

Dalam persidangan terungkap, Dimas menerangkan, dana pembayaran tersebut berasal dari rekening atas nama Tio atau terdakwa Thio Anita Widjaja, bukan dari rekening PT Hutama Karya sebagaimana tercantum sebagai pihak pemberi kerja.

Meski nominal transfer dinilai sesuai dengan nilai tagihan, Dimas mengaku tetap menilai ada ketidaksesuaian administrasi lantaran identitas pengirim berbeda dengan data klien perusahaan. Temuan itu kemudian dilaporkannya kepada atasan, Sony Susanto.

“Saya sampaikan nominalnya sudah sesuai pembayaran, tapi pengirimnya atas nama pribadi, bukan perusahaan,” katanya. Tidak berhenti di situ, Dimas mengaku sempat mengirimkan surat peringatan penagihan pertama kepada PT Hutama Karya. Namun balasan dari perusahaan tersebut justru membuat pihaknya semakin curiga.

Menurut Dimas, dalam surat balasan itu disebutkan, kebutuhan yang ditagihkan bukan untuk aktivitas proyek PLTU Ampana. “Balasannya menyebut kebutuhan yang diambil bukan untuk kegiatan proyek PLTU Ampana,” ungkapnya.

Dimas mengaku sempat berkoordinasi dengan bagian operasional internal PT APK, termasuk dengan Muhammad Fikar Maulana yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. Namun, ia mengaku lupa secara rinci hasil pembahasan yang dilakukan saat itu.

Karena tak kunjung memperoleh kejelasan, Dimas kemudian mendatangi langsung kantor PT Hutama Karya dan bertemu dengan perwakilan perusahaan bernama Sugeng.

Dalam pertemuan itu, Dimas mengaku mendapatkan pernyataan mengejutkan. Pihak Hutama Karya disebut meminta pembatalan faktur pajak dan menyatakan proyek tersebut sudah lama selesai.

“Pak Sugeng bilang mereka tidak pernah kerja sama. Dia juga menyampaikan proyek itu sudah selesai sejak lama,” katanya.

Selain aliran dana, sidang juga mengungkap dugaan kejanggalan administrasi penagihan proyek. Dimas menyebut, sejumlah invoice diterbitkan hanya menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tanpa dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST).

Padahal, dokumen BAST merupakan salah satu syarat administrasi penting dalam proses penagihan. “Beberapa hanya menggunakan SPK, tidak ada verifikasi BAST,” tuturnya.

Reporter : Rostinah

Tags: Gautsil MadaniKejari Kota TangerangKorupsi Angkasa PuraPengadilan Tipikor SerangPT Angkasa Pura Kargo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Next Post

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Belum Sebulan Menjabat, Kajari Kota Tangerang Bongkar Kasus Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Next Post
Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Sabtu, 6 Juni 2026 11:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

by Fahmi
Sabtu, 6 Juni 2026 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Oknum TNI AD Kopda RI ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Ia ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak