SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bripda M Fajar Dwi, anggota Brimob Polda Banten yang menjadi korban pengeroyokan di Kota Serang, harus menjalani operasi akibat luka serius yang dideritanya. Tindakan medis dilakukan pada bagian kepala dan tangan kiri di Rumah Sakit Bhayangkara Korps Brimob Polri, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan Bripda Fajar Dwi dirujuk ke Jakarta karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan perlunya penanganan lanjutan oleh tim dokter spesialis.
“Alhamdulillah, kondisi Bripda Fajar Dwi semakin membaik setelah menjalani operasi pada bagian kepala dan tangan kiri,” kata Maruli, Kamis 11 Juni 2026.
Diketahui, Bripda M Fajar Dwi menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan penarikan kendaraan milik istri salah satu rekan Bripda Fajar Dwi. Saat kejadian, Kopda RI dari Kodim 0602 Serang bersama sejumlah rekannya yang berprofesi sebagai debt collector terlibat cekcok dengan tujuh anggota Brimob di lokasi.
Keributan kemudian berujung pada kontak fisik. Dalam insiden tersebut, Bripda Fajar Dwi mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan kapak oleh salah seorang pelaku. Sementara rekannya, Bripda Ahmad Yani, mengalami luka pada bagian pelipis setelah dihantam batako.
Akibat luka yang dialaminya, Bripda Fajar Dwi sempat mengeluhkan pusing pada bagian kepala sehingga memerlukan observasi menyeluruh dan penanganan medis intensif.
“Saat ini yang bersangkutan sudah tidak merasakan pusing pada kepala dan tangan kirinya juga sudah mulai dapat digerakkan,” ujar Maruli.
Polda Banten menyebut kondisi Bripda Fajar Dwi terus menunjukkan perkembangan positif. Jika proses pemulihan berjalan sesuai rencana, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk melanjutkan perawatan.
“Apabila kondisi terus membaik, yang bersangkutan direncanakan dapat dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk melanjutkan perawatan dan selanjutnya menjalani rawat jalan,” jelas Maruli.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan institusinya akan menanggung seluruh biaya pengobatan Bripda Fajar Dwi hingga sembuh.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada anggota yang sedang menjalani perawatan. Semoga Bripda Fajar Dwi segera pulih, sehat kembali, dan dapat beraktivitas seperti biasa. Institusi akan terus memberikan perhatian dan pendampingan selama masa pemulihan,” ujar Hengki.
Polda Banten juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Bripda Fajar Dwi dan memberikan pendampingan selama proses pemulihan berlangsung.
Editor: Mastur Huda











