SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Rabu 24 Juni 2026.
Untuk pembayaran tersebut, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar yang akan diberikan kepada hampir 6.000 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengatakan proses pencairan TPP akan dimulai pekan ini dan dilakukan secara bertahap sesuai pengajuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Insya Allah Pemerintah Kota Serang akan mulai membayarkan TPP untuk seluruh ASN, PNS, dan PPPK penuh waktu itu dimulai dari hari Rabu,” katanya, Selasa 24 Juni 2026.
Yusup menjelaskan, penerima TPP hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK penuh waktu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu belum dapat menerima tunjangan tersebut karena masih mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Hampir 6.000 pegawai, karena yang mendapatkan TPP ini hanya PNS dan PPPK yang penuh waktu. Untuk paruh waktu sementara belum bisa mendapatkan,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











