LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat sebanyak 5.099 warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Wajib KTP warga di Kabupaten Lebak mencapai 1.111.134 atau yang telah memiliki KTP sebanyak 1.106.035 orang (99,12 persen).
Dari ribu warga Kabupaten Lebak yang belum memiliki KTP itu didominasi oleh pemilih pemula alias batu berusia 17 tahun.
“Alhamdulilah, dari target 1.111.134 perekaman KTP di Lebak telah mencapai 1.106.035 atau 99,12 persen. Jadi tinggal sekira 5 ribu an jiwa lagi. Dari 5 ribuan orang lagi yang belum melakukan perekaman KTP itu adalah kebanyakan pemilih pemula atau baru berusia 17 tahun,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, Rabu 24 Juni 2026.
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Salah satu caranya, dengan jemput bola melakukan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Aminduk) ke masyarakat. Jumat pekan lalu Kata Nur Ahmad pihaknya jemput bola melakukan perekaman KTP di RSUD.
“Kami juga jemput bola ke desa-desa guna memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan adminduk dan pemutakhiran data kependudukan. Kami juga melayani permintaan rekaman KTP warga yang tengah sakit di RSUD Adjidarmo,” katanya.
Dia mengatakan, dengan adanya jemput bola pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil Lebak sangat membantu warga, mengingat administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena segala hal apapun tetap harus menggunakan NIK.
“Seperti ketika ingin mengambil bantuan dari Pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anakpun harus memiliki akta kelahiran. Karena itu, sangat penting setiap warga negara memiliki KTP,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











