SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten telah mencairkan manfaat klaim senilai Rp2,5 triliun hingga Juni 2026. Dana tersebut dibayarkan untuk sekitar 206 ribu klaim dari lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengatakan pembayaran manfaat tersebut berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Nilai rupiahnya mencapai Rp2,5 triliun dari sekitar 206 ribu klaim. Itu berasal dari lima program yang kami kelola,” ujarnya dalam diskusi bersama serikat buruh di Kota Serang, Selasa, 30 Juni 2026.
Muhyidin mengungkapkan, dari seluruh program tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi layanan dengan jumlah klaim terbanyak.
Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 51.347 peserta telah mencairkan manfaat JHT dengan nilai mencapai Rp245 miliar.
Ia mengingatkan peserta yang mengambil sebagian saldo JHT saat masih bekerja agar memahami ketentuan perpajakan. Berdasarkan aturan, peserta dapat mencairkan maksimal 10 persen untuk kebutuhan konsumtif dan 30 persen untuk kepemilikan rumah.
Namun, apabila sisa saldo dicairkan secara penuh setelah berhenti bekerja atau memasuki masa pensiun, pencairan tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu kami terus mengedukasi pekerja agar memahami konsekuensi pengambilan dana JHT sebelum pensiun,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











