SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Banten, terus berupaya mendorong pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada sebanyak 1,1 juta pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Muhyidin, pada saamemberikan jaminan kematian (JKM) kepada ahliwaris nelayan di Karangantu, Kota Serang, Rabu 24 Juni 2026.
Ia mengatakan penerimaan jumlah kepesertaan pada sektor BPU menjadi salah satu program prioritas. “Sampai saat jumlah pekerja informal yang terealisasi di Banten sudah mencapai 1,1 juta,” katanya di
Ia menjelaskan, pada tahun ini tahun pihaknya telah memiliki target kepesertaan pekerja informal yakni sebanyak 1,7 juta pekerja. Artinya, masih ada sekitar 600 ribu BPU harus dikejar di tahun ini.
“Jadi masih ada waktu 6 bulan lagi di tahun ini untuk mengejar sisa 600 ribu pekerja yang harus kita tuntaskan,” terangnya.
Maka dari itu, pihaknya terus melakukan upaya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah hingga perusahaan yang ada di Provinsi Banten. “Kita terus gencarkan melalui berbagai program stimulus dan bantuan keuangan melalui program pemberdayaan atau CSR dari perusahaan,” tuturnya.
Salah satunya ialah program dari Pemprov Banten yang telah menambah anggaran untuk 1.000 nelayan baru pada tahun ini. Dengan begitu saat ini sudah ada 5.100 sektor nelayan terlindungi program Jamsostek.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur Banten, dalam hal ini menambah jumlah peserta. Dan memang anggaran sudah dialokasikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain sektor nelayan, Pemprov Banten juga menggenjot program perlindungan lewat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, yaitu program 100 Pekerja Rentan per Desa di seluruh wilayah Banten.
“Ada dua program utama yang kami siapkan termasuk dalam pemberdayaan ahli waris para pekerja non-formal ini utamanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkapnya.
Muhyidin mengaku, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus dalam memberikan santunan berupa uang tunai, pihaknya juga meluncurkan program berkelanjutan berupa pelatihan kemandirian ekonomi bagi para ahli waris penerima manfaat.
Langkah ini diberikan dengan tujuan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pekerja. “Kami tidak ingin uang santunan itu habis begitu saja. Secara bertahap, para ahli waris akan kita berikan pelatihan dan pendampingan usaha. Jadi ada aktivitas usaha baru, sehingga ketahanan ekonomi keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap terjaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: AGung S Pambudi











