LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 281 kasus gigitan ular sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Daramana Putra, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau, terutama para petani yang mulai membuka lahan pertanian atau huma.
“Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat, khususnya petani yang membuka lahan pertanian, agar lebih waspada terhadap potensi gigitan ular berbisa,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Eka, Dinkes telah memastikan ketersediaan obat antibisa ular (ABU) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak dalam kondisi mencukupi.
“Ketersediaan obat tersebut sangat penting mengingat kasus gigitan ular masih terjadi dan berpotensi meningkat saat musim kemarau, ketika aktivitas masyarakat di lahan pertanian semakin tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Lebak, Nining Tilawah, mengatakan obat antibisa ular tersedia di seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Obat antibisa ular tersedia di 43 puskesmas dan RSUD di Kabupaten Lebak. Jika stok mulai menipis atau habis, masing-masing fasilitas kesehatan segera mengajukan permintaan penambahan kepada Dinas Kesehatan,” katanya.
Nining menambahkan, pada musim kemarau risiko masyarakat bertemu ular berbisa cenderung meningkat karena banyak warga beraktivitas di lahan pertanian.
“Selama musim kemarau kami tetap mewaspadai kasus gigitan ular, terlebih saat banyak warga membuka ladang atau huma. Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya puskesmas yang kehabisan stok obat antibisa ular,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










