SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembentukan 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten melalui pengembangan layanan Payment Point Gerai Samsat yang akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota mulai Juli 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, layanan tersebut dihadirkan agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan lebih dekat dari tempat tinggal tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Berly, perluasan jaringan Payment Point Gerai Samsat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, pengembangan Payment Point Gerai Samsat merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Melalui sistem yang terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota secara real time sesuai ketentuan yang berlaku.
Andra juga menegaskan kerja sama dengan Bank BJB dalam penyediaan layanan pembayaran tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di Bank Banten.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga perbankan tersebut bertujuan menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih mudah, cepat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Banten.*
Editor : Krisna Widi Aria











