KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sistem pendaftaran secara daring dinilai berjalan lancar, mudah diakses, serta membuat orang tua tidak perlu lagi mengantre di sekolah.
Umar, warga Kecamatan Setu, mengaku sempat khawatir situs pendaftaran akan mengalami gangguan seperti yang kerap terjadi pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
“Jujur awalnya saya deg-degan. Biasanya kalau hari pertama pendaftaran dibuka, website langsung lemot atau error karena diakses bersamaan. Tapi kemarin pas saya coba buat akun dan unggah berkas, ternyata lancar-lancar saja. Menunya gampang dipahami, bahkan buat kita yang orang tua ini,” ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut Umar, pembaruan data yang cepat pada situs pendaftaran juga memudahkan orang tua memantau peluang anak diterima di sekolah tujuan tanpa harus bolak-balik datang ke sekolah.
“Petunjuknya jelas sekali. Asalkan kita baca pelan-pelan dan teliti, pasti bisa daftar sendiri dari rumah. Alhamdulillah, anak saya juga sudah diterima di sekolah tujuan,” tuturnya.
Senada dengan itu, Siti Nurhayati, warga Kecamatan Pamulang, mengaku terbantu dengan sistem pendaftaran yang dapat diakses dari rumah.
“Saya bersyukur karena prosesnya cukup mudah. Tinggal ikuti petunjuk di website, unggah berkas, lalu bisa langsung memantau hasilnya. Jadi tidak perlu antre atau bolak-balik ke sekolah untuk mencari informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi Hartono, warga Kecamatan Ciputat Timur, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini lebih transparan karena orang tua dapat memantau posisi dan perkembangan hasil seleksi secara langsung.
“Sekarang semuanya terbuka. Kita bisa melihat peringkat dan hasil seleksi secara real-time. Orang tua jadi lebih tenang karena prosesnya jelas dan tidak menimbulkan banyak pertanyaan,” katanya.
Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan SPMB yang transparan, mudah diakses, dan minim kendala dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung adil, akuntabel, dan bebas dari praktik intervensi.*
Editor : Krisna Widi Aria










