SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meminta bantuan untuk warga korban rumah roboh di Kampung Lebah Abang II, Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen, digunakan sepenuhnya untuk membangun kembali rumah yang rusak.
Permintaan tersebut disampaikan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Serang menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, Senin, 6 Juli 2026.
Budi mengatakan, bantuan yang diberikan harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar proses pembangunan rumah dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, ia menginstruksikan lurah dan pihak terkait untuk mengawal serta memantau penggunaan bantuan yang diterima warga.
“Saya perintahkan lurah untuk mengawal bantuan ini. Jangan sampai uang yang diberikan dipakai membeli hal-hal lain. Bantuan ini khusus untuk membangun rumah, bukan untuk kebutuhan lain,” tegas Budi.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat kepada penerima.
“Karena kita membantu untuk membangun rumahnya. Jadi saya ingin dipastikan dana itu dipakai sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Budi menuturkan, proses menghimpun bantuan untuk masyarakat tidak mudah sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus digunakan untuk membantu masyarakat.
“Jabatan saya hanya sementara. Ini adalah amanah dari rakyat yang ingin saya gunakan untuk menolong masyarakat dan menjadi bekal saya di akhirat nanti,” katanya.
Budi juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya pengawasan terhadap penerima bantuan.
Menurutnya, pengawasan itu memang merupakan instruksi langsung dari dirinya agar bantuan tidak digunakan untuk kebutuhan lain di luar pembangunan rumah.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan dana bantuan tidak dialihkan untuk membayar utang maupun keperluan lain yang tidak berkaitan dengan perbaikan rumah.
“Saya memang menginstruksikan lurah untuk memantau setiap penerima bantuan. Jangan sampai uang itu dipakai untuk hal lain. Mencari bantuan ini juga tidak mudah karena sumbernya di luar APBD,” jelasnya.
Budi menyayangkan apabila terdapat pihak yang menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi dan klarifikasi, sehingga menimbulkan fitnah maupun berita yang tidak benar. Padahal pengawasan itu memang instruksi saya agar bantuan tepat sasaran,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











