SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang sudah menyalurkan sebesar Rp8 miliar kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
Penyaluran dana yang berasal dari Zakat Infak Sedekah (ZIS) itu dilakukan melalui berbagai program yang dikemas oleh BAZNAS.
BAZNAS Kabupaten Serang tahun ini menargetkan perolehan ZIS sebesar Rp28 miliar. Hingga pertengahan Juli ini, realisasinya sebesar Rp16.270.134.515. Dari jumlah itu, sebesar Rp8.075.221.105 sudah disalurkan kepada mustahik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, Hasanuddin, mengatakan penyaluran zakat itu disalirkan melalui berbagai program. Antara lain santunan anak yatim dan dhuafa, beasiswa untuk siswa SD dan SMP, hingga distribusi insentif untuk marbot mesjid dan guru ngaji.
Hasanuddin optimistis target Rp28 miliar dapat tercapai. Saat ini pihaknya sedang menggali potensi perolehan zakat, salah satunya zakat dari karyawan industri. “Sektor industri ini sangat berpeluang, karena Kabupaten Serang merupakan salah satu wilayah industri,” ujarnya.
Pihaknya juga sedang melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS. Salah satunya berkoordinasi dengan BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Banten. “Kita menggali ilmu utamanya terkait regulasi,” ujarnya.
Hasanuddin mengimbau kepada umat muslim agar senantiasa membayarkan zakatnya. Karena zakat merupakan kewajiban yang harus terpenuhi. “Segala rejeki wajib dikeluarkan zakatnya, ketika belum mencapai haul dan nisab, disarankan membayarkan infak sedekahnya,” katanya.
Dikatakan Hasanuddin, ZIS yang dikelola oleh BAZNAS dari para muzakki akan disalurkan kepada yang berhak. Ia juga memastikan penyalurannya tepat sasaran. “Dengan demikian, para muzakki ini sudah membantu mustahik yang memang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











