SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten meminta Pemprov Banten meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah setelah mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), DPRD menilai realisasi belanja modal masih belum optimal akibat perencanaan yang dinilai belum matang.
Juru Bicara Banggar DPRD Banten, Mansur, mengatakan kondisi tersebut membuat sejumlah target pembangunan belum dapat direalisasikan sesuai rencana. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya.
Selain belanja, DPRD juga menyoroti sisi pendapatan daerah. Menurut Banggar, masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal, khususnya dari sektor retribusi. “Pemerintah Provinsi Banten harus terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah, serta menginventarisasi potensi-potensi pendapatan asli daerah yang belum tergali secara maksimal, termasuk di sektor retribusi daerah,” ujar Mansur.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim menegaskan, pengesahan LPj APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, setiap anggaran yang telah dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh elemen berkomitmen memastikan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025 tidak hanya memenuhi kriteria kepatuhan hukum dan administrasi formal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi akselerasi pembangunan, penguatan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” katanya.
Editor : Rostinah










