• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SPKT, Hadirkan Pelayanan Cepat, Tepat, Transparan dan Humanis

Fahmi by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 14:02
in Hukum
SPKT Polda Banten

Ilustrasi Layanan SPKT Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

SPKT hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, dan penuh empati guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai pelayanan kepolisian.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Sebagai pintu masuk pelayanan kepolisian, SPKT memiliki peran penting dalam menerima setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.

Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan laporan kehilangan barang maupun dokumen penting, laporan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberian informasi kepolisian, permintaan bantuan polisi dalam situasi darurat, hingga penerbitan berbagai surat keterangan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelayanan secara langsung di kantor kepolisian, masyarakat juga dapat mengakses Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, SPKT Polda Banten senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan Cepat, yakni proses pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit; Tepat, sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan; Transparan, dilakukan secara terbuka, jujur, dan tanpa diskriminasi; serta Humanis, dengan mengedepankan senyum, salam, sapa, sopan santun, dan empati kepada setiap masyarakat yang datang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu implementasi Polri Presisi yang terus diwujudkan oleh Polda Banten.

“SPKT merupakan wajah terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta mengedepankan sikap humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Setiap laporan dan pengaduan masyarakat akan kami layani secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya, Minggu 19 Juli 2026.

Maruli menjelaskan bahwa kehadiran SPKT tidak hanya sebagai tempat pelaporan suatu peristiwa, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, bantuan kepolisian, maupun pelayanan administrasi secara terpadu.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya ketika datang ke kantor kepolisian. Personel SPKT telah diarahkan untuk memberikan pelayanan secara ramah, responsif, profesional, serta mengedepankan empati dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maruli mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan SPKT maupun Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, kehilangan, maupun situasi yang memerlukan kehadiran anggota Polri. Manfaatkan layanan SPKT di kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” tuturnya.

Editor Daru

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendidikan Karakter pada Pondok Pesantren 

Next Post

BPBD Cilegon Evakuasi Kucing dari Sumur Sedalam 15 Meter

Next Post
Kucing Tercebur Sumur

BPBD Cilegon Evakuasi Kucing dari Sumur Sedalam 15 Meter

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.