Penulis : Dr. H. Encep Safrudin Muhyi. MM. M. Sc
Muqaddimah
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek.
Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi).
Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kiai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
Dimensi fungsional pondok pesantren tidak lepas dari hakikat dasarnya, bahwa pondok pesantren tumbuh berawal dari masyarakat.
Oleh karena itu, perkembangan masyarakat sekitarnya tentang pemahaman keagamaan (Islam) lebih jauh mengarahkan kepada nilai-nilai normatif, edukatif, progresif. Dengan demikian, fungsi pondok pesantren tidak lepas dari segi normatif, edukatif, dan progresif.
Pertama, sebagai lembaga pendidikan. Berawal dari bentuk pengajian sederhana, kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan secara reguler yang diikuti oleh masyarakat, dalam pengertian memberi pelajaran secara material dan immaterial.
Secara material, titik tekannya adalah mampu menghantamkannya sesuai target, tanpa diharapkan pemahaman lebih lanjut tentang pemahaman. Sedangkan secara immaterial yaitu, titik tekannya pada suatu upaya perubahan sikap santri, agar menjadi pribadi yang tangguh dalam kehidupannya. Kedua, sebagai lembaga dakwah.
Di sini pesantren berusaha menumbuhkan kesadaran beragama atau melaksanakan ajaran-ajaran agama secara konsekuen sebagai pemeluk agama Islam. Ketiga, sebagai lembaga sosial. Hal ini menunjukkan keterlibatan pesantren dalam menangani masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat baik masalah duniawi maupun masalah ukhrawi.
Sumber Akhlakul Karimah
Sumber akhlak adalah yang menjadi ukuran baik-buruk atau mulia dan tercela. Al-Qur’an dijadikan sebagai patokan utama untuk memperbaiki akhlak. Dimulai dari akhlak pribadi, keluarga dan seterusnya hingga lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan pekerjaannya.
Sumber akhlak adalah al-Qur’an dan al-Hadits, bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat, sebagaimana pada konsep etika dan moral. Dalam konsep akhlak, segala sesuatu dinilai baik-buruk, terpuji-tercela, semata-mata karena syara‟ (Al-Qur’an dan Sunnah) menilainya demikian.
Al-Qur’an sebagai dasar akhlak menerangkan tentang Rasulullah SAW sebagai suri teladan (uswatun khasanah) bagi seluruh umat manusia.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرً
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al Ahzab: 21).
Ibnu Katsir menerangkan bahwa ayat yang mulia itu merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada manusia yang beriman agar meniru Rasulullah SAW dalam semua ucapan, perbuatan, dan sepak terjangnya. Karena itulah Allah SWT memerintahkan kepada kaum mukmin agar meniru sikap Nabi SAW dalam hal kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan, dan perjuangannya, serta tetap menanti jalan keluar dari Allah SWT. Semoga shalawat dan salam-Nya terlimpahkan kepada Rasulullah SAW sampai hari kiamat.
Keluhuran akhlak Nabi SAW juga disebutkan dalam ayat lainnya. Allah SWT berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur”. (Al-Qalam: 4)
Akhlak yang mulia merupakan tolak ukur utama dalam menilai tingkat keimanan seseorang. Bahkan Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika ditanya tentang apa yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau mengatakan:
تَقْوى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
“Bertakwa kepada Allah dan berakhlak dengan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Salah satu alasan diutusnya Nabi Muhammad SAW oleh Allah SWT di Arab tidak lain untuk membenahi akhlak masyarakat pada masa itu. Hal ini disebutkan dalam hadits.
عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّمَا بُعِثتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ”
Dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang baik. (HR. Ahmad)
Mengenai akhlak Nabi SAW, Siti Aisyah radhiyallahu anha menjawab:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
Artinya: Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.
Rasulullah SAW sama sekali belum pernah memukulkan tangannya kepada seorang pun dari pelayannya, dan belum pernah memukul seorang pun dari istri (beliau), dan belum pernah memukulkan tangannya kepada sesuatu pun kecuali bila dalam berjihad di jalan Allah. Baginda Nabi SAW juga tidak pernah melakukan suatu pembalasan yang pernah ditimpakan kepada dirinya, melainkan bila batasan-batasan Allah dilanggar, maka beliau baru melakukan pembalasan dan itu hanyalah karena Allah SWT.
Juga sabda Nabi Muhammad Saw :
وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Pergaulilah manusia dengan akhlak mulia”. [HR. at-Tirmidzi)
Dikutip dari buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 1 dan 2 oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri, berikut akhlak Rasulullah SAW yang patut diteladani umat Islam:
Pertama, Ikhlas. Rasulullah SAW terkenal dengan keikhlasannya, terutama dalam beribadah. Al-Kafawi mendefinisikan ikhlas sebagai meniatkan ibadah sehingga hanya Allah semata yang disembah. Pendapat lain menyebutkan, ikhlas adalah membersihkan hati, ucapan, dan amal. Ada 3 hal yang harus dilakukan untuk bisa berbuat ikhlas. Yaitu ; buanglah sifat tamak, jauhi sanjungan dan pujian, serta lakukan dengan teguh. Setelah hal tersebut dilakukan, maka akan keikhlasan akan muncul. Sebagai umat Islam, sudah sepatutnya mencontoh keikhlasan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits hasan, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal selain apa yang dilakukan secara ikhlas dan mengharap ridha-Nya.” (HR. An-Nasa’i).
Kedua, Yakin dan Tawakal. Yakin dan tawakal adalah akhlak Rasulullah SAW yang patut dicontoh setiap umat Islam dalam menjalankan segala urusan. Baik urusan agama maupun urusan dunia. Bahkan, Allah SWT telah memerintahkan umat manusia untuk bertawakal kepada-Nya.
قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِيْنَ يَخَافُوْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوْا عَلَيْهِمُ الْبَابَۚ فَاِذَا دَخَلْتُمُوْهُ فَاِنَّكُمْ غٰلِبُوْنَ ەۙ وَعَلَى اللّٰهِ فَتَوَكَّلُوْٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ – ٢٣
Artinya: “Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.” (QS. Al Maidah: 23)
Dalam sebuah hadits yang berasal dari Umar bin Khaththab ra. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakallah kepada Allah sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana rezeki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Ketiga, Jujur. Nabi Muhammad SAW memiliki sifat siddiq (jujur). Kejujuran beliau sudah diasah sejak kecil, saat ikut berdagang bersama pamannya, Abu Thalib. Kejujuran adalah salah satu bukti keimanan seseorang. Kejujuran akan mengantarkan hidup menuju ketenangan. Dalam sebuah hadits yang berasal dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib meriwayatkan, “Aku menghafalkan sabda Rasulullah SAW, “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta menggelisahkannya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad). Setidaknya ada 3 macam kejujuran. Yaitu jujur dalam ucapan, jujur dalam perbuatan, dan jujur dalam niat.
Keempat, Amanah, yaitu akhlak Rasulullah SAW yang paling menonjol. Beliau dikenal sebagai sosok yang jujur dan amanah (terpercaya), baik sebelum diutus menjadi rasul maupun setelahnya. Hal itulah yang menjadikan masyarakat Arab memilih beliau untuk menjaga barang titipan mereka.
Sesungguhnya Allah SWT telah menjadikan amanah sebagai sifat yang melekat pada setiap nabi. Dalam surat Al-An’am ayat 90 Dia berfirman:
Artinya: “Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90).
Merujuk pada ayat di atas, Allah SWT telah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk mengikuti jejak para nabi. Untuk itu, sebagai umat Islam, sudah sepatutnya bersungguh-sungguh dalam menunaikan amanah yang telah dititipkan Allah dan mengikhlaskan niat karena Allah semata.
Kelima, Murah Senyum dan Selalu Ceria. Rasulullah SAW adalah sosok yang murah senyum dan selalu ceria.
Pendidikan Karakter di Pesantren
Pesantren secara etimologi, berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal santri . Pengertian Pesantren yang berbeda dapat ditemukan dalam Ensiklopedi Islam, bahwa pesantren berasal dari bahasa Tamil yang artinya guru mengaji atau bahasa India ” Shastri”dan kata ” Sastra” yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau ilmu tentang pengetahuan.
Pesantren digunakan di Jawa untuk menyebut sebuah lembaga pendidikan Islam, di luar Jawa seperti Minangkabau pesantren biasanya disebut Surau dan disebut Dayah untuk daerah Aceh dan sekitarnya. Dari ungkapan di atas dapat diartikan Pesantren adalah sebuah tempat santri belajar ilmu-ilmu agama.
Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter santri menjadi lebih mandiri dan berakhlak. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan pendidikan Islam dikenal dengan istilah Ta’dib atau penanaman adab. Ini merupakan salah satu dari tujuan dari pendirian pondok pesantren.
Menurut fungsinya, Pesantren selain sebagai tempat pendidikan Islam, juga sebagai penolong bagi masyarakat dan mendapat kepercayaan yang kuat di mata masyarakat. Jadi Pesantren disini adalah suatu lembaga pendidikan islam yang didirikan di tengah-tengah masyarakat, yang di dalamnya terdiri dari pengasuh pesantren atau pendidik, santri pesantren, alat-alat pendidikan dan pengajaran serta tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran.
Selain sebagai tempat pendidikan, Pesantren merupakan Asrama dan tempat para santri belajar ilmu agama dan juga ilmu yang bersifat umum dan dididik bagaimana hidup mandiri. Hal ini merupakan faktor yang sangat penting sekali utamanya dalam menanggulangi dan mencegah kemerosotan akhlak remaja yang mana disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.
Pesantren sebagai lembaga Pendidikan Islam mengalami perkembangan bentuk pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman. Terutama dampak adanya kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin canggih. Perubahan bentuk Pesantren dalam pembelajarannya bukan berarti sebagai Pesantren yang hilang kekhasannya. Tetapi tetap sebagai pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan untuk masyarakat.
Pendidikan karakter merupakan program yang dilakukan dalam institusi pendidikan yang tujuannya untuk membangun kesadaran terhadap pentingnya memahami, peduli dan bertindak dengan mengedepankan nilai-nilai etika, moral dan akhlak.
Dari sisi akademik, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan santri supaya bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Karena itu muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behavior.
Pendidikan nilai/moral memang sangat diperlukan atas dasar argumen: 1) adanya kebutuhan nyata dan mendesak; 2) proses transmisi nilai sebagai proses peradaban; 3) peranan sekolah sebagai pendidik moral yang vital pada saat melemahnya pendidikan nilai dalam masyarakat; 4) tetap adanya kode etik dalam masyarakat yang sarat konflik nilai; 5) kebutuhan demokrasi akan pendidikan moral; 6) kenyataan yang sesungguhnya bahwa tidak ada pendidikan yang bebas nilai; 7) persoalan moral sebagai salah satu persoalan dalam kehidupan; dan 8) adanya landasan yang kuat dan dukungan luas terhadap pendidikan moral di sekolah.
Proses demokrasi yang semakin meluas dan tantangan globalisasi yang semakin kuat dan beragam di satu pihak dan dunia pendidikan di berbagai jalur, jenjang, dan jenis yang lebih mementingkan penguasaan dimensi pengetahuan (knowledge) dan hampir mengabaikan pendidikan nilai/moral saat ini, merupakan alasan yang kuat bagi Indonesia untuk membangkitkan komitmen dan melakukan gerakan nasional pendidikan karakter.

Penulis Adalah Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cikedal Pandeglang











