slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak

Mulyadi by Mulyadi
29-07-2026 14:17:19
in Tangerang
Lapak Sampah Ilegal di Gintung Pulo Diminta Segera Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Bertindak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keberadaan lapak sampah yang diduga beroperasi secara ilegal di Gintung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. 

Dimana, aktivitas penumpukan dan pengelolaan sampah tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

Aktivis lingkungan Mustajib atau Ajuk mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), agar segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Menurut Ajuk, lemahnya pengawasan membuat persoalan lapak sampah ilegal di wilayah itu terus berulang. 

Baca Juga :

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Dia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan terus berlangsung.

“Keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi prioritas. Jika aktivitas ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya pencemaran lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi masyarakat sekitar,” keluhnya, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan pengelolaan sampah dilakukan secara aman dan berwawasan lingkungan serta mengatur sanksi bagi pelanggaran yang menimbulkan pencemaran.

Ajuk juga menyoroti peran Pemerintah Desa Gintung karena aktivitas lapak sampah tersebut berada di wilayah desa dan telah lama dikeluhkan warga. 

Menurutnya, pemerintah desa perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Dia juga meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Satpol PP, dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan, menertibkan aktivitas yang melanggar, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Persoalan lapak sampah ilegal di Gintung Pulo tidak boleh terus berulang. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dari ancaman pencemaran dan dampak kesehatan,” tegas Ajuk.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Next Post

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Related Posts

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari
Lebak

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

by Nurabidin
Rabu, 29 Juli 2026 17:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak bergerak cepat dengan telah meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD...

Read moreDetails

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Badai Lumpuhkan Listrik Chicago, Micah Puji Semangat Anak-Anak DBL All-Star Tiga Jam Berlatih Dalam Gelap

Dishub Kabupaten Serang Sebut Masih Banyak Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Next Post
Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Puluhan Bangli Berdiri di Atas Kali Cibeber, Warga Diminta Lakukan Pembongkaran Mandiri

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindikbud Kota Serang Dukung Program Bintang Sekolah

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

Rabu, 29 Juli 2026 17:09
DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 16:23
Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 16:11
Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Rabu, 29 Juli 2026 15:38
Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Rabu, 29 Juli 2026 15:15
Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Rabu, 29 Juli 2026 14:44
Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

Rabu, 29 Juli 2026 17:09
DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 16:23
Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Radar Banten Launching Program Bintang Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 16:11
Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Investasi Asing di Banten Tumbuh 35,63 Persen, PMDN Masih Dominan

Rabu, 29 Juli 2026 15:38
Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Wali Kota Budi Akan Pasang Badan Jika Ada LSM Ganggu Investor di Kota Serang

Rabu, 29 Juli 2026 15:15
Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Realisasi Investasi Kota Cilegon Capai Rp8,01 Triliun pada Semester I 2026, Tertinggi Ketiga di Banten

Rabu, 29 Juli 2026 14:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

Perkara Penculikan Aktivis Uun: BK DPRD Lebak Periksa Juwita Wulandari

by Nurabidin
Rabu, 29 Juli 2026 17:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak bergerak cepat dengan telah meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD...

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

DPMPTSP Lebak Terbitkan 172 Sertifkat SPPG

by Nurabidin
Rabu, 29 Juli 2026 16:23

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mensosialisasikan pelayanan perizinan terutama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak