CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kapolsek Mancak resmi berganti dari AKP Acum Sutarlia kepada IPTU Sandhi Pribadi. Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Cilegon AKBP Moehammad Probandono Bobby Danuardi di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon, Senin (19/10/2026).
Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor KEP/1117/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan.
Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon AKBP Moehammad Probandono Bobby Danuardi mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian tersebut dilakukan untuk penyegaran kinerja, regenerasi kepemimpinan, serta pengembangan karier personel.
Ia menyampaikan apresiasi kepada AKP Acum Sutarlia atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Kapolsek Mancak. Kontribusi yang diberikan dinilai turut mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mancak.
Kepada pejabat baru, IPTU Sandhi Pribadi, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas. Ia juga meminta kapolsek baru membangun suasana kerja yang kondusif serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres menegaskan, setiap personel kepolisian harus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Pelaksanaan tugas juga harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Hindari setiap bentuk pelanggaran, serta pastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan mengayomi,” tegasnya.
Editor: Aas Arbi












