• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Alat Rusak, Berita Acara ATC Tetap Diteken

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 9 November 2015 20:27
in Featured, Hukum, Umum
Alat Rusak, Berita Acara ATC Tetap Diteken

Net. ILUSTRASI

SERANG – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Air Traffic Control (ATC) Tahun 2004 senilai Rp 7,4 miliar terus dikebut. Kali ini empat terdakwa mantan pimpinan PT Angkasa Pura memberikan keterangannya Pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (9/11/2015).

Keempatnya yakni Endar Muda Nasution mantan Manager Invetory Fixed Assed, Novaro Martodihardjo mantan Kepala Subdit Air Traffic Service, Susianto mantan Manager Elektronic Facility Planning dan Sutianto mantan Manajer Air Traffic Service Planning and Quality Assurance. Selain itu, sidang juga menghadirkan Reza Gunawan Direktur Utama PT Toska Citra Pratama selaku pemenang lelang juga memberikan keterangannya.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Sabu 8,84 Kilogram, Bandar Asal Malaysia Diburu

Selasa, 27 Oktober 2026 17:37
Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Angkut 32 Ribu Benih Bening Lobster, Pria Asal Sukabumi Diamankan Polres Lebak

Senin, 26 Oktober 2026 10:45
Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03

Menurut Novaro Martodiharjo ia ditunjuk oleh pimpinan selaku Inspektur Pengawas pada proyek ATC tersebut. Namun pada pelaksanaannya ia mengaku tidak menerima surat keputusan (SK) yang menyatakan sebagai inspektur pengawas dari Untung Widodo selaku Manager PT Angkasa Pura.

Selain itu pada pengadaan proyek ATC tersebut ia menyatakan tidak mengoreksi secara detail proyek yang dinyatakan total loss (kerugian total) oleh penyidik Kejagung RI. “Awalnya, saya tidak menerima SK, SK baru diterima setelah proses pekerjaan berlangsung. Tidak ada acuan dalam pengawasan. Saya tidak melakukan pengawasan secara detail tapi saya lihat barangnya,” katanya.

Sementara Endar Muda Nasution juga mengaku tidak menerima SK pengangkatan sebagai inspektur pengawas dari proses pekerjaan proyek ATC. SK diterima setelah  ia disodori dokumen proyek ATC yang sudah berjalan. “Tidak terima SK. Tahunya inspektur waktu disodori dokumen tes sudah berjalan, SK memang datang terlambang. Saya tidak lakukan pengawasan karena saya tidak tahu sebagai pengawas,” ujar Endar.

Terdakwa Endar mengatakan ia diberitahu Manager Untung Widodo untuk melakukan pemeriksaan barang. Namun saat ditugaskan pemeriksaan barang ia justru tidak melaksanakan tugasnya. “Yang menghadiri anggota saya (anak buah). Anggota bilang kalau alat simulator sudah bisa (berfungsi),” jelas Endar.

Meski tidak melakukan pengawasan, terdakwa Endar justru menandatangani berita acara pertama sehingga proyek tersebut bisa dicairkan sebesar 95 persen. Penanda tanganan tersebut ungkap Endar tidak lepas dari instruksi pimpinannya Untung Widodo.

“Saya tanda tangan berita acara pertama. Pada saat itu Pak Untung Widodo suruh saya tanda tangan. Sudah tanda tangan saja kata Pak Widodo,” ungkap Endar.

Meski dinyatakan total loss oleh penyidik Kejagung RI, terdakwa lain Sutianto yang ditunjuk sebagai pengawas pekerjaan mengaku ATC tersebut dapat difungsikan. “Saya dikirim ke Amerika, di sana diberi pelatihan. Diberi buku panduan, kemudian ATC difungsikan. Iya ATC-nya berfungsi,” kata dia.

Terdakwa lain Susianto Unit ST (Spesifikasi Teknis) menyatakan proyek ATC tersebut awalnya dianggarkan di tahun 2003 senilai Rp 9 miliar. Kemudian dilelang ditanda tangani direksi dan rekanan bulan Febuari tahun 2004 senilai Rp 7,4 miliar. Selama proses pengadaan ATC ia mengatakan terjadi keterlambatan pada waktu pengadaan sehingga pemenang meminta perpanjangan.

“Sampai bulan November nggak selesai, kami kirimi surat. Alasan tidak selesai karena ada perubahan kabel dan penundaan pemberangkatan ke Amerika. Mereka (PT PT Toska Citra Pratama) minta adendum 120 hari kami setujui 108 hari kalender,” ungkapnya.

Sementara itu, terdakwa Reza Gunawan Direktur Utama PT Toska Citra Pratama menampik ATC yang dibeli di Amerika tersebut tidak dapat difungsikan. Ia mengakatan saat menyerahkan ATC tersebut dapat difungsikan dengan baik. Namun ia tidak menampik pengadaan ATC molor dari jadwal karena beragam hal. (Wahyudin)

Tags: pt angkasa purasidang tipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2016, Anggaran Belanja Banten Turun Rp713 M

Next Post

SPK Berakhir DPU ‘Ngotot’ Dilanjut

Next Post
Kejari Cilegon Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kantor Kecamatan

SPK Berakhir DPU 'Ngotot' Dilanjut

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

Dukung Ekspor dan Kesejahteraan Petani, bank bjb Perkuat Kemitraan dengan Wanoja Coffee

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 09:05
0

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha kecil, dan menengah (UKM), khususnya sektor perkebunan kopi, melalui...

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

Memicu Polemik, DPRD Pandeglang Kritisi Mekanisme Lelang Proyek Infrastruktur

by Purnama Irawan
Rabu, 28 Oktober 2026 07:30
0

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang III MM Fuhaira Amin.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.