CILEGON – Lemahnya sistem pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan membuka kesempatan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pilkada untuk melakukan kecurangan. Hal itu disadari oleh Panwaskada Kota Cilegon untuk merekrut, melantik hingga akhirnya memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 632 pengawas TPS untuk membantu kerjanya dalam mengawasi potensi kecurangan itu di aula Kampus Al Khairiyah, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Kamis (19/11/2015).
Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Achmad Achrom, menegaskan untuk itu pengawas TPS dituntut dapat bekerja secara maksimal dalam mengawal kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Mereka (Pengawas TPS) akan bekerja selama 30 hari. Mulai hari ini sampai dengan seminggu setelah hari H (Pilkada Serentak) mengawal kerja KPPS. Mulai dari distribusi surat suara, hingga mengawal kotak suara setelah pemilihan,” ujarnya.
Untuk mempermudah kerja pengawas TPS itu, kata dia, pihaknya bahkan sudah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang disinyalir rawan konflik. “Kita juga sudah membaca TPS mana yang rawan kecurangan. Nah, sama halnya dengan kita, pengawas TPS ini juga dapat langsung memberikan teguran kepada KPPS kalau memang ada dugaan kecurangan,” imbuhnya tanpa merinci TPS rawan yang dimaksud.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Habibi Haliburton, yang turut hadir sebagai pembicara dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya turut memberikan bekal pengetahuan yang sama, seperti yang dibekali kepada petugas KPPS. Dengan demikian, pengawas TPS dan KPPS tidak akan berbenturan dalam menjalankan tugasnya.
“Materi (kerja KPPS) kepada pengawas TPS, sama halnya dengan materi yang kita berikan kepada KPPS. Sehingga nantinya, kita harapkan mereka dapat bersinergi. Kalaupun nantinya ditemukan ada kecurangan, pengawas TPS dapat langsung mengingatkan. Jadi tugasnya bukan hanya sekedar mengawasi, tapi juga mengingatkan terlebih dahulu kepada KPPS agar menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (Devi Krisna)








