SERANG – Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir, menjelaskan bila pihak UPT TPSA Cilowong berani menerima limbah obat kuat, karena memang sudah mendapatkan keterangan dari pihak BPOM Provinsi Banten.
Ini dikatakan Sulhi, menanggapi kekhawatiran warga Kali Wadas yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong dampak dari puluhan truk limbah obat-obatan yang dibuang sekitar bulan lalu.
Baca Juga : Warga Cilowong Mengeluh, Ada 30 Truk Buang Limbah Obat Kuat
“Biasanya dibuang ke Bantar Gebang. Tapi walaupun begitu, dari penjelasan petugas TPSA, prosesnya terlebih dahulu tanah di sana digali dan obat itu dimasukkan. Setelah itu baru ditimpa sama sampah lainnya,” kata Sulhi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2015).
Sulhi sempat tertawa, saat memperoleh informasi bahwa obat-obatan hasil sitaan BPOM di wilayah Balaraja Tangerang itu sebagian besar obat dan jamu kuat. Meski demikian, Sulhi menjamin akan memantau perkembangan dari TPSA yang saat ini, sedang menunggu hasil lab uji limbah di lokasi tersebut.
“Itu sudah ditetapkan oleh BPOM Banten tidak mengandung bahan B3, atau kimia yang membahayakan,” lanjut Sulhi. (Fauzan Dardiri)








