SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuluddin mengatakan bahwa perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Sauhbahtera Samudera (SBS) harus dievaluasi. Sebab, keberadaan perusahaan air bersih tersebut dinilai tidak menguntungkan Pemkot.
DPRD Kota Serang rencananya akan memanggil manajemen PT Sauhbahtera Samudera pekan ini untuk membicarakan revisi perjanjian pembagian keuntungan kepada Kota Serang. Bagi hasil keuntungan untuk Pemkot dinilai lebih kecil dibandingkan dengan Kabupaten Serang.
Salah satu agenda yang akan ditanyakan adalah mengenai besaran pembagian keuntungan dari PT Sauhbahtera Samudera. “Saya minta ada revisi yang menguntungkan Pemerintah Kota Serang khususnya kepentingan masyarakat,” kata Subadri, Minggu (10/4/2016) seperti dilansir Harian Radar Banten.
Subadri mengungkapkan bahwa pihaknya pada Senin (11/4/2016) ini akan melayangkan surat kepada manajemen PT Sauhbahtera Samudera agar hadir di DPRD untuk membahas masalah ini. Undangan ini adalah tindak lanjut pertemuan Komisi IV DPRD Kota Serang dengan PT Sauhbahtera Samudera dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot yang berlangsung di perusahaan pengolahan air tersebut. “Kita ingin ada revisi hal-hal yang nanti kita pandang perlu untuk direvisi,” katanya.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memanggil SKPD terkait guna membahas masalah PT Sauhbahtera Samudera sebelum Komisi IV melakukan kunjungan. Meski demikian, ia mengatakan, belum ada perkembangan yang signifikan mengenai masalah itu. “Nanti akan kita lihat,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai kepala daerah menginginkan pendapatan asli daerah yang masuk ke APBD Kota Serang lebih besar lagi termasuk dari PT Sauhbahtera Samudera. “Kita ingin yang terbaik untuk pemasukan ke Kota Serang,” tutur Jaman. (Banten Raya Pos/Radar Banten)








